Denda Rp 25 Juta Tak Masuk Akal, Larangan Penggunaan Plastik Dikaji Ulang

Iwan Supriyatna, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 10 Januari 2019 | 11:04 WIB
Denda Rp 25 Juta Tak Masuk Akal, Larangan Penggunaan Plastik Dikaji Ulang
Ilustrasi orang membawa barang dengan kantong plastik. (Shutterstock)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan masih melakukan kajian ulang terhadap penerapan larangan sampah plastik di Ibu Kota. Menurut Anies, denda sebesar Rp 25 juta bagi para penggunanya kurang masuk akal.

Anies mengatakan, larangan penggunaan plastik yang dikeluarkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat.

Ia ingin agar Pergub itu dapat diimplementasikan, tidak hanya tampak bombastis dengan memberikan denda tinggi namun tidak dapat dilaksanakan.

"Sanksi itu harus masuk akal, bisa dikerjakan, bisa mengubah perilaku. Kalau sanksi itu hanya bikin headline saja habis itu tidak bisa dilaksanakan buat apa," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).

Selama ini, aturan yang ada di wilayah Pemprov DKI Jakarta hanya bersifat anjuran saja. Tidak ada sanksi yang tegas dan mengikat dalam setiap aturan yang ada.

"Aturan Pemprov itu isinya kayak anjuran. Tidak ada sanksi yang jelas, konsekuensinya. Efeknya kalau mengikuti dan tidak, tidak ada bedanya," ungkap Anies.

Anies memastikan akan tetap mengeluarkan larangan penggunaan plastik. Namun, ia ingin memastikan setiap poin dalam Pergub yang dikeluarkan nanti memiliki penjabaran yang detail dan jelas, terutama sanksi yang tegas agar bisa merubah perilaku masyarakat.

"Pergub harus menterjemahkan secara detail. Jadi saya tidak mau aturan yang dikeluarkan Pemprov tidak bisa diterapkan. Harus didetailkan, sanksi jelas. Yang pasti saya akan keluarkan pergub itu," pungkas Anies.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjatuhkan denda sebesar Rp 5 juta hingga Rp 25 juta bagi warganya yang ketahuan menggunakan plastik kresek.

Tak hanya para penyedia kantong kresek saja yang akan dikenakan denda, para penggunanya pun tak luput dari ancaman denda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diam-diam, Anies Lantik 7 Pejabat DKI Hasil Lelang Jabatan

Diam-diam, Anies Lantik 7 Pejabat DKI Hasil Lelang Jabatan

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 15:18 WIB

Kerusakan Lingkungan Mengkhawatirkan, Ini yang Bisa Kamu lakukan

Kerusakan Lingkungan Mengkhawatirkan, Ini yang Bisa Kamu lakukan

Lifestyle | Jum'at, 28 Desember 2018 | 15:35 WIB

Terlambat Recall Mobil, BMW Didenda Pemerintah Korea Selatan

Terlambat Recall Mobil, BMW Didenda Pemerintah Korea Selatan

Otomotif | Jum'at, 28 Desember 2018 | 12:46 WIB

Terkini

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:00 WIB

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB