Hari Ini, Berkas Ratna Sarumpaet Kembali Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 10 Januari 2019 | 11:12 WIB
Hari Ini, Berkas Ratna Sarumpaet Kembali Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono memperlihatkan berkas pelimpahan Ratna Sarumpaet di Kantor Ditreskrimum, Jakarta, Kamis (8/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Berkas perkara kasus berita bohong atau hoaks yang menjerat aktivis Ratna Sarumpaet kembali di limpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (10/1/2019). Berkas tersebut sebelumnya dikembalikan kejaksan ke penyidik Polda Metro Jaya lantaran belum lengkap.

"Ya hari ini kita serahkan kembali berkas perkara Ibu Ratna Sarumpaet," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Kamis (10/1/2019).

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya pada Kamis 22 November 2018.

Pihak Kejati DKI menilai berkas tersebut belum lengkap atau masih ada kekurangan syarat formil dan materiil, sehingga berkas dikembalikan ke polisi untuk dilengkapi oleh penyidik kepolisian. Karena berkas belum lengkap, kasus Ratna belum bisa dilimpahkan ke pengadilan untuk segera disidangkan.

Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Ratna ditangkap polisi, pada Kamis 4 Oktober 2018 malam di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Cile. Ratna ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan terhadapnya.

Aktivis kemanusiaan itu disangkakan melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Akan Limpahkan Berkas Perkara Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Pekan Ini

Polisi Akan Limpahkan Berkas Perkara Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Pekan Ini

News | Senin, 07 Januari 2019 | 13:05 WIB

Polisi Kembali Limpahkan Berkas Perkara Ratna Sarumpaet Senin Pekan Depan

Polisi Kembali Limpahkan Berkas Perkara Ratna Sarumpaet Senin Pekan Depan

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 16:00 WIB

Berkas Perkara Ratna Sarumpaet Bakal Dilimpahkan Lagi ke Kejaksaan

Berkas Perkara Ratna Sarumpaet Bakal Dilimpahkan Lagi ke Kejaksaan

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 09:33 WIB

Buntut Keroyok TNI, Suci Jadi Teman Ratna Sarumpaet di Penjara

Buntut Keroyok TNI, Suci Jadi Teman Ratna Sarumpaet di Penjara

News | Sabtu, 22 Desember 2018 | 16:08 WIB

Ratna Sarumpaet Pulangkan Dana Sponsor Rp 10 Juta ke Pemprov DKI

Ratna Sarumpaet Pulangkan Dana Sponsor Rp 10 Juta ke Pemprov DKI

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 20:04 WIB

Terkini

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB