Tabloid Obor Rakyat Terbit Lagi, Pemred: Kritik Jokowi Juga Boleh

Bangun Santoso, Walda Marison

Jum'at, 11 Januari 2019 | 12:17 WIB
Tabloid Obor Rakyat Terbit Lagi, Pemred: Kritik Jokowi Juga Boleh
Ilustrasi Tabloid Obor Rakyat. (Antara/Syaiful Arif)

Suara.com - Cukup lama hilang, tabloid Obor Rakyat rencananya akan terbit kembali bulan depan. Dalam penerbitan awalnya, berbagai isu bakal diangkat, termasuk soal Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Hal ini diungkap pemimpin redaksi (Pimred) tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono saat dihubungi Suara.com, Jumat (11/1/2019).

"Ya kalau mau mengkritik Jokowi juga boleh. Gak ada masalah. Mengkritik yang lain juga nggak apa-apa. Kan ga dilarang juga. Bukan mengkritik sebenarnya, tapi menulis. Menulis tentang pak Jokowi atau tentang yang lain boleh nggak? Ya boleh saja," ujar Setiyardi.

Ia mengaku tidak ada isu khusus yang akan diangkat dalam penerbitan perdana tabloid Obor Rakyat. Isu apapun akan dirundingkan terlebih dahulu untuk diangkat dalam tema pemberitaan pertama.

"Ya saya kira sama lah dengan Suara.com lah. Suara mau nulis apa. Kalau mau nulis macem-macem soal pilpres boleh kan? Gak ada masalah. Gak ada masalah menurut saya," ujarnya lagi.

Seperti diketahui, tabloid Obor Rakyat sempat memantik kehebohan dengan menulis pemberitaan tentang Jokowi sebagai keturunan Tionghoa dan kaki tangan asing.

Artikel itu muncul pada terbitan pertama Obor Rakyat pada Mei 2014 dengan judul headline 'Capres Boneka' dengan gambar karikatur Jokowi sedang mencium tangan Megawati Soekarnoputri.

Pemberitaan itu menyeret Setiyardi Budiono ke meja hijau. Hingga akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 8 bulan penjara kepada Setiyardi Budiono dan penulisnya, Darmawan Sepriyosa atas kasus pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap capres Jokowi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Obor Rakyat Akan Terbit Sebelum Pilpres 2019, Ini Alasannya

Obor Rakyat Akan Terbit Sebelum Pilpres 2019, Ini Alasannya

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 11:57 WIB

TKN: Visi Misi Prabowo - Sandiaga Dirombak Total dan Jiplak Milik Jokowi

TKN: Visi Misi Prabowo - Sandiaga Dirombak Total dan Jiplak Milik Jokowi

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 11:37 WIB

Tolak Politik Hoaks di Pilpres, Warga Solo: Timses Setiap Hari Sebar Fitnah

Tolak Politik Hoaks di Pilpres, Warga Solo: Timses Setiap Hari Sebar Fitnah

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 11:11 WIB

Laporkan Situasi Indonesia Terkini, GP Ansor Temui Jokowi di Istana

Laporkan Situasi Indonesia Terkini, GP Ansor Temui Jokowi di Istana

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 10:31 WIB

TKN Jokowi: Tanpa Utang Mustahil Negara Bisa Jalankan Pembangunan

TKN Jokowi: Tanpa Utang Mustahil Negara Bisa Jalankan Pembangunan

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 06:09 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×