Istri Mengaku Disetubuhi Tetangga yang Berondong, Rustam Kalap

Reza Gunadha | Suara.com

Jum'at, 11 Januari 2019 | 14:20 WIB
Istri Mengaku Disetubuhi Tetangga yang Berondong, Rustam Kalap
Ilustrasi

Suara.com - Rustam, lelaki berusia 33 tahun warga Desa Supiturang, Kecamatan Ponojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian karena menganiaya ABG tetangganya bernama Fahmi.

Penganiayaan ini bermula dari sang istri, Evi Susanti (25), mengadu kepada Rustam bahwa dirinya pernah disetubuhi oleh Fahmi yang baru berusia 19 tahun.

Pengaduan itu membuat darah Rustam mendidih. Ia langsung main tangan terhadap Fahmi hingga korban babak belur.

Berdasrakan informasi dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang kepada Beritajatim.com, Jumat (11/1/2019), penganiayaan terjadi saat Rustam dan Fahmi berpapasan di rumah warga.

Saat itu, Rustam bersama istrinya baru pulang berbelanja dan melihat Fahmi sedang mengobrol di rumah warga bernama Fatima.

Seusai mengantar istrinya, Rustam langsung balik ke tempat Fahmi mengendarai motor. Setibanay di rumah Fatima, pelaku langsung menghadiahi Fahmi dengan bogem mentah berkali-kali disertai tendangan.

Mengetahui ada perkelahian, Fatima berteriak meminta pertolongan ke warga. Puluhan warga melerai Rustam yang sudah dihinggapi hawa nafsu untuk menghajar pria yang pernah menyetubuhi istrinya secara paksa.

Fahmi yang tidak terima atas perlakuan Rustam mengadu ke Polisi.

“Saya sangat menyayangkan kejadian dari sekadar cerita atau curhatan istri, seorang suami nekat main hakim sendiri,” ujar Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Arsal Sahban.

Menurut dia, sebagai penegak hukum, sangat memahami emosi pelaku. Namun, tindakan pelaku seharusnya tidak sampai terjadi penganiayaan. Kasus istrinya bisa diserahkan ke aparat kepolisian dulu.

“Saya minta anggota untuk menyidik sesuai dengan aturan hukum berlaku,” paparnya.

Akibat perbuatanya itu, Rustam terancam dijerat pasal 351 KHUP tentang penganiayaan dengan anacaman kurungan 2 tahun penjara.

Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul “Istri Mengaku Ditiduri Tetangga, Rustam Kalap

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Penganiayaan Kades Ricuh, Dua Keluarga Saling Pukul Hingga Pingsan

Sidang Penganiayaan Kades Ricuh, Dua Keluarga Saling Pukul Hingga Pingsan

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 07:30 WIB

Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal, Abdullah Dianiaya 2 Pria Bersenjata

Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal, Abdullah Dianiaya 2 Pria Bersenjata

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 13:31 WIB

Cemburu Buta, Naswier Ngamuk Tusuk Istri dan Tenggak Air Aki

Cemburu Buta, Naswier Ngamuk Tusuk Istri dan Tenggak Air Aki

News | Senin, 07 Januari 2019 | 09:50 WIB

Kepsek SMP di Garut Adu Kepala Siswa Saat Salat Dhuha, Orang Tua Geram

Kepsek SMP di Garut Adu Kepala Siswa Saat Salat Dhuha, Orang Tua Geram

News | Sabtu, 05 Januari 2019 | 18:35 WIB

Terkini

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB