Istri Mengaku Disetubuhi Tetangga yang Berondong, Rustam Kalap

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 11 Januari 2019 | 14:20 WIB
Istri Mengaku Disetubuhi Tetangga yang Berondong, Rustam Kalap
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Saya minta anggota untuk menyidik sesuai dengan aturan hukum berlaku,” paparnya.

Akibat perbuatanya itu, Rustam terancam dijerat pasal 351 KHUP tentang penganiayaan dengan anacaman kurungan 2 tahun penjara.

Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul “Istri Mengaku Ditiduri Tetangga, Rustam Kalap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI