Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Kamis, 10 April 2025 | 13:38 WIB
Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya
Ilustrasi kekerasan pada anak. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang anak yang baru berusia 4 tahun di kawasan di Penjaringan, Jakarta Utara mengalami kisah tragis karena menjadi korban kekerasan. Mirisnya, bocah tersebut dianiaya oleh pria bernisial EC (28) yang tak lain adalah pacar dari ibu kandungnya.

Korban dianiaya selama disekap oleh pacar ibunya di sebuah kamar kos di kawasan Penjaringan. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi mengungkapkan soal kasus penganiayaan anak yang dilakukan oleh tersangka EC setelah tertangkap. Benny pun membenarkan jika status EC merupakan pacar dari ibu korban.

Meski hanya berstatus pacar, EC dan ibu korban sudah tinggal serumah alias kumpul kebo. 

“Pelaku tinggal bersama ibu korban, dengan status perkawinan yang belum menikah,” kata Benny saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).

Adapun penangkapan terhadap pelaku dilakukan saat EC sedang bekerja. Ia ditangkap masih di wilayah Penjaringan meskipun berbeda dengan lokasi kejadian.

“Lagi kerja kami amankan. Ditangkap di beda tempat tapi masih wilayah Penjaringan,” ujarnya.

Benny mengatakan, peristiwa ini bermula dari laporan warga soal adanya penyekapan terhadap anak di bawah umur dalam sebuah kamar kos.

Ilustrasi penganiayaan anak. [Antara]
Ilustrasi penganiayaan anak. [Antara]

Warga curiga usai mendengar teriakan anak kecil yang meminta pertolongan dari salah satu kamar kos yang ada di Penjaringan.

baca juga

Bersama petugas, warga kemudian mendatangi kamar tersebut. Usai membuka pintu kamar, terdapat seorang bocah dengan kondisi yang mengenaskan.

Wajahnya babak belur, bahkan matanya terlihat membiru yang diduga terkena pukulan benda keras. Meski demikian, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum guna mengetahui penyebab luka yang dialami korban.

“Nanti masih menunggu hasil visum, tapi secara kasat mata hanya bagian wajah,” jelasnya.

Kekerasan terhadap bocah malang ini, lanjut Benny diduga telah dilakukan berulang kali. Bahkan berdasarkan keterangan sementara, kekerasan terjadi saat ibu korban berada di lokasi.

“Ada beberapa kejadian ibunya tau, tapi masih kami dalami, karena kan baru kami amankan. Rencana masih dalam pemeriksaan,” tukasnya.

Diketahui, kasus kekerasan terhadap anak masih terjadi di masyarakat. Bahkan, belum lama ini publik digemparkan dengan kasus balita di Bekasi yang tewas usai dianiaya kedua orang tuanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung

ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 11:05 WIB

Tampar Anak SD hingga Trauma ke Sekolah, Anggota DPR Aceh Tak Dipenjara, Kok Bisa?

Tampar Anak SD hingga Trauma ke Sekolah, Anggota DPR Aceh Tak Dipenjara, Kok Bisa?

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 15:02 WIB

Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi

Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 08:04 WIB

Enggak Dikasih Minuman Kaleng untuk Oplos Miras, Pria di Ciledug Tega Sabet Pemilik Warung dengan Parang

Enggak Dikasih Minuman Kaleng untuk Oplos Miras, Pria di Ciledug Tega Sabet Pemilik Warung dengan Parang

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 12:39 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB