Terjerat Prostitusi Online Artis, Mucikari ES Ajukan Penangguhan Penahanan

Bangun Santoso | Suara.com

Sabtu, 12 Januari 2019 | 12:56 WIB
Terjerat Prostitusi Online Artis, Mucikari ES Ajukan Penangguhan Penahanan
Tersangka mucikari dari prostitusi online artis di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (10/01). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Tersangka kasus prostitusi online yakni mucikari Endang Suhartini alias Siska alias ES berencana mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Jawa Timur. Penangguhan tahanan itu atas dasar pasal yang disangkakan yakni Pasal 506 dan 296.

"Atas dasar pasal yang diterapkan ke klien kami yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun, maka kami akan mengajukan penangguhan penahan," ujar kuasa hukum ES, Frangky Desima Waruwu kepada Suara.com, Sabtu (12/1/2019).

Namun untuk saat ini, penangguhan penahanan masih belum bisa dajukan karena dirinya belum menerima surat penetapan tersangka, surat penetapan penahanan, serta surat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya.

"Karena waktu dan syaratnya belum cukup untuk penangguhan penahanan, maka kami menunggu untuk melengkapinya paling tidak Senin pekan depan kita ajukan," ungkapnya.

Untuk diketahui, hasil gelar perkara internal yang dilakukan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, memastikan dua mucikari yakni ES (37) dan TN (28) terbukti terlibat aktif mengendalikan prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model majalah dewasa Avriellya Shaqqila.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, dalam kasus ini penyidik menerapakan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 UU RI Nomor 19 tahun 2016 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Kemudian, dilapis dengan Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang perbuatan mempermudah orang lain berbuat cabul dan menjadikannya sebagai mata pencaharian dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan," ujar Barung di Mapolda Jatim, Rabu (9/1/2019).

Sementara itu, terkait pasal prostitusi, meski ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun, tapi ada pengecualian sehingga penyidik bisa menahan dua tersangka mucikari.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap, Ini Penyebab Banyak Artis Terjerat Prostitusi Online

Terungkap, Ini Penyebab Banyak Artis Terjerat Prostitusi Online

News | Sabtu, 12 Januari 2019 | 08:47 WIB

Kasus Prostitusi, Polda Jatim Sudah Panggil 2 Finalis Puteri Indonesia

Kasus Prostitusi, Polda Jatim Sudah Panggil 2 Finalis Puteri Indonesia

Entertainment | Jum'at, 11 Januari 2019 | 20:16 WIB

Nikita Mirzani: Banyak Artis di Indonesia Terlibat Prostitusi

Nikita Mirzani: Banyak Artis di Indonesia Terlibat Prostitusi

Entertainment | Jum'at, 11 Januari 2019 | 19:30 WIB

Diperiksa Pekan Depan, Ini Nama dan Data 6 Artis Terlibat Prostitusi

Diperiksa Pekan Depan, Ini Nama dan Data 6 Artis Terlibat Prostitusi

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 18:51 WIB

Avriellia Shaqqila Buka Baju di dalam Taksi Sebelum Masuk Kantor Polisi

Avriellia Shaqqila Buka Baju di dalam Taksi Sebelum Masuk Kantor Polisi

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 17:38 WIB

Terkini

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB