Anak Saya Korban Perkosaan, Masih Juga Dibebani Biaya Pemeriksaan Kesehatan

Iwan Supriyatna

Minggu, 13 Januari 2019 | 09:19 WIB
Anak Saya Korban Perkosaan, Masih Juga Dibebani Biaya Pemeriksaan Kesehatan
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)

Suara.com - Sungguh malang nasib Siti Fauziah beserta anak gadisnya yang sejak lahir sudah tak bisa mendengar. Kemalangan mereka ditambah lagi ketika anak gadis Siti Fauziah jadi korban perkosaan hingga hamil.

Mengetahui anak gadisnya hamil, Siti Fauziah yang merupakan warga Kota Makassar kemudian membawa anak gadisnya ke RS Mitra Husada Makassar untuk memeriksakan fungsi pendengaran dan kondisi kandungan anaknya yang hamil akibat diperkosa pamannya sendiri setelah dirujuk oleh Puskesmas Kassi Kassi berdasarkan rujukan layanan P2TP2A.

Namun, kemalangan kembali menimpa Siti Fauziah. Kartu BPJS Kesehatan yang dimilikinya rupanya tak bisa digunakan untuk memeriksakan kondisi anak gadisnya.

Menurut pihak rumah sakit, BPJS Kesehatan tidak mengcover pemeriksaan korban pemerkosaan. Sehingga Siti Fauziah harus membayar biaya pemeriksaan yang menurutnya terbilang mahal.

"Anak saya sudah jadi korban perkosaan dan kami orang miskin, masih juga dibebani biaya pemeriksaan kesehatan," kata Siti Fauziah.

Siti Fauziah menuturkan, manajemen RS Mitra Husada Makassar menyampaikan bahwa pihak rumah sakit akan mengenakan biaya pemeriksaan dan pengobatan terhadap pasien rujukan yang merupakan korban perkosaan maupun korban tindak kriminal lainnya, karena BPJS Kesehatan tidak akan menanggung klaim pembayaran pasien dengan kategori tersebut.

Siti Fauziah menjelaskan bahwa meskipun keluarga korban mengantongi kartu KIS/BPJS Kesehatan, namun jika merujuk ke Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tertanggal 18 September 2018 (tentang jaminan Kesehatan) maka pihaknya tetap akan membebankan biaya terhadap pasien.

Perpres ini menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme dan tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan ketentuan perundang undangan merupakan jenis manfaat yang tidak dijamin oleh BPJS (pasal 52, red).

Dari informasi yang diterima, besaran biaya pemeriksaan yang diminta oleh pihak RS Mitra Husada Makassar yakni Obgin Rp 600.000 dan Pendengaran senilai Rp 275.000.

baca juga

Berita ini sebelumnya dimuat Kabarmakassar.com dengan judul "Pemeriksaan Medis Korban Perkosaan Tidak Ditanggung BPJS"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hamil Selamatkan Perempuan Ini dari Penyakit Anoreksia

Hamil Selamatkan Perempuan Ini dari Penyakit Anoreksia

Lifestyle | Jum'at, 11 Januari 2019 | 07:25 WIB

Mau Cepat Hamil? Perempuan Harus Cepat Orgasme

Mau Cepat Hamil? Perempuan Harus Cepat Orgasme

Lifestyle | Kamis, 10 Januari 2019 | 19:30 WIB

Hamil dari November 2018, Aura Kasih Diminta Beri Klarifikasi

Hamil dari November 2018, Aura Kasih Diminta Beri Klarifikasi

Entertainment | Kamis, 10 Januari 2019 | 07:15 WIB

Terkini

Wamenkop: Prabowo Sedang Kembalikan Koperasi Jadi Lokomotif Ekonomi Bangsa

Wamenkop: Prabowo Sedang Kembalikan Koperasi Jadi Lokomotif Ekonomi Bangsa

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Layanan Info Lalin Terganggu, Akun X TMC Polda Metro Jaya Diretas Pihak Tak Dikenal

Layanan Info Lalin Terganggu, Akun X TMC Polda Metro Jaya Diretas Pihak Tak Dikenal

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Prabowo Klaim Pendapatan Danantara Naik 400 Persen, Sebut Harus Diaudit

Prabowo Klaim Pendapatan Danantara Naik 400 Persen, Sebut Harus Diaudit

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Ketika Kritik ke Presiden Dibalas Borgol, MK pun 'Dilangkahi'

Ketika Kritik ke Presiden Dibalas Borgol, MK pun 'Dilangkahi'

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:17 WIB

4 OOTD Casual Chic Style ala Seo Ji Hye, Inspo Gaya Ngampus Sampai Ngantor!

4 OOTD Casual Chic Style ala Seo Ji Hye, Inspo Gaya Ngampus Sampai Ngantor!

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:15 WIB

DNA Petarung Bahlil Dipuji Prabowo: Kesulitanlah yang Membesarkan Pemimpin

DNA Petarung Bahlil Dipuji Prabowo: Kesulitanlah yang Membesarkan Pemimpin

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Ngaku Mau ke Toilet, Perempuan Ini Malah Gasak Motor Siswa SMK yang Dikenal Lewat MiChat

Ngaku Mau ke Toilet, Perempuan Ini Malah Gasak Motor Siswa SMK yang Dikenal Lewat MiChat

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Viral Tanpa Rencana, Aksi Dermawan Ni Kadek Indrayoni Tembus 6 Juta Penonton!

Viral Tanpa Rencana, Aksi Dermawan Ni Kadek Indrayoni Tembus 6 Juta Penonton!

Entertainment | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Belanja Skincare di Watsons Pakai BRImo Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya

Belanja Skincare di Watsons Pakai BRImo Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya

Bri | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:05 WIB

5 Contoh Sambutan Ketua Panitia 17 Agustus yang Formal untuk Berbagai Acara

5 Contoh Sambutan Ketua Panitia 17 Agustus yang Formal untuk Berbagai Acara

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:05 WIB

×