Tjahjo Disebut di Sidang Meikarta, KPK Belum Berencana Panggil Mendagri

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Selasa, 15 Januari 2019 | 21:04 WIB
Tjahjo Disebut di Sidang Meikarta, KPK Belum Berencana Panggil Mendagri
Mendagri Tjahjo Kumolo [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Nama Tjahjo sebelumnya muncul setelah Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin menjadi saksi di pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat.

"Kalau pemanggilan saksi, sejauh ini belum ada surat panggilan yang disampaikan untuk Mendagri ya. Baik sebagai saksi untuk proses penyidikan ataupun sebagai saksi untuk proses persidangan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019).

Meski demikian Febri mengatakan penyidik KPK masih terus menelisik fakta persidangan yang disampaikan oleh Neneng.

"Jadi kami tentu perlu melihat dulu fakta sidang yang disampaikan saksi kemarin yang juga tersangka dalam kasus ini kaitan nya dengan fakta-fakta yang lain," ujar Febri

Febri menyebut Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono telah diperiksa untuk diklarifikasi, terkait apakah pihak Kemendagri ikut melaukan pembahasan proyek Meikarta dengan pjabat Kabupaten Bekasi dan Pemprov Jawa Barat.

"Sebenarnya inisiatif rapat tersebut oleh siapa dan tujuannya apa dan apa yang dibahas disana. Itu sudah masuk dalam materi pemeriksaan. Jadi akan kami lihat apakah memang relevan atau tidak relevan dengan perkara untuk proses pemanggilan (Tjahjo)," tutup Febri

KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus suap proyek Meikarta. Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.

Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Sementara empat orang dantaranya sudah menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat. Para terdakwa itu adalah Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Tjahjo Siap Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Meikarta

Menteri Tjahjo Siap Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Meikarta

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 19:45 WIB

Akui Telepon Neneng soal Perizinan Meikarta, Mendagri: Salahnya di Mana?

Akui Telepon Neneng soal Perizinan Meikarta, Mendagri: Salahnya di Mana?

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 18:26 WIB

Mendagri Tak Niat Muluskan Proyek Meikarta, Cuma Imbau Izinnya Dibantu

Mendagri Tak Niat Muluskan Proyek Meikarta, Cuma Imbau Izinnya Dibantu

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 17:55 WIB

Politikus Gerindra Tak Yakin Mendagri Terlibat Perizinan Proyek Meikarta

Politikus Gerindra Tak Yakin Mendagri Terlibat Perizinan Proyek Meikarta

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 16:33 WIB

Curahan Hati Istri Novel Baswedan untuk Presiden Jokowi

Curahan Hati Istri Novel Baswedan untuk Presiden Jokowi

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 16:14 WIB

Terkini

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:51 WIB

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:46 WIB

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:43 WIB

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:20 WIB

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:13 WIB

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:11 WIB

Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri

Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:06 WIB