Akui Telepon Neneng soal Perizinan Meikarta, Mendagri: Salahnya di Mana?

Dwi Bowo Raharjo, Walda Marison

Selasa, 15 Januari 2019 | 18:26 WIB
Akui Telepon Neneng soal Perizinan Meikarta, Mendagri: Salahnya di Mana?
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat di Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Kamis (25/ 10/2018). (Suara.com/Umay)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku bingung saat namanya disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta oleh terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat.

Tjahjo menilai dirinya hanya menjalankan tugas sebagai Mendagri, yakni menelepon kepala daerah jika seandainya ada permasalahan perizinan perusahaan. Hal itu dikatakan Tjahjo saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Rasuna Said, Jakarta Selatan, (15/1/2019).

"Saya telepon juga sedang dalam rapat terbuka di Kemendagri yang membahas soal Meikarta, yang di situ sudah disimpulkan, ditegaskan, bahwa yang berwenang memberi izin adalah Bupati. Atas laporan Ditjen Otda, dan saya telepon Bupati," ujarnya.

Tjahjo menegaskan, ia tidak pernah memerintahkan Neneng untuk mempermulus perizinan Meikarta. Ia hanya berharap pengurusan izin Meikarta tidak sampai berlarut-larut.

"Dan dia juga menjelaskan juga di media, di pengadilan dia jawab, siap, sesuai dengan peraturan. Ya sudah, selesai. Salahnya di mana? Soal kemudian dalam proses ada kasus KPK, ya itu bukan kewenangan saya," bebernya.

Menurut Tjahjo, sudah menjadi kewajibannya mendorong para kepala daerah untuk mempermudah semua izin usaha. Pasalnya, jika izin dipersulit, maka akan berdampak pada investasi di tanah air.

"Jangan sampai investasi itu terhambat, karena itu investasi daerah yang didorong maju, tapi sesuai aturan. Nah, soal dalam proses ada masalah, kan saya nggak tahu," terangnya.

Pada persidangan dugaan suap proyek Meikarta, Senin (14/1/2019) kemarin, nama Mendagri Tjahjo Kumolo sempat disebut Neneng di dalam persidangan. Tjahjo disebut telah meminta Neneng untuk membantu perizinan proyek Meikarta.

"Saat itu (dipanggil ke Jakarta), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon Pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya. Dan Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, tolong perizinan Meikarta dibantu," ungkap Neneng.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mendagri Tak Niat Muluskan Proyek Meikarta, Cuma Imbau Izinnya Dibantu

Mendagri Tak Niat Muluskan Proyek Meikarta, Cuma Imbau Izinnya Dibantu

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 17:55 WIB

Mendagri Mengaku Ngobrol dengan Bupati Bekasi soal Izin Proyek Meikarta

Mendagri Mengaku Ngobrol dengan Bupati Bekasi soal Izin Proyek Meikarta

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 17:38 WIB

Politikus Gerindra Tak Yakin Mendagri Terlibat Perizinan Proyek Meikarta

Politikus Gerindra Tak Yakin Mendagri Terlibat Perizinan Proyek Meikarta

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 16:33 WIB

Curahan Hati Istri Novel Baswedan untuk Presiden Jokowi

Curahan Hati Istri Novel Baswedan untuk Presiden Jokowi

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 16:14 WIB

Didakwa Terima Suap Rp 2 Miliar Lebih, Begini Jawaban Idrus Marham

Didakwa Terima Suap Rp 2 Miliar Lebih, Begini Jawaban Idrus Marham

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 16:05 WIB

Terkini

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:47 WIB

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

News | Senin, 14 September 2026 | 19:44 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

News | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:26 WIB

×