Apindo Tolak Rencana Anies Berikan Sanksi ke Penyedia Plastik

Dwi Bowo Raharjo, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 15 Januari 2019 | 21:21 WIB
Apindo Tolak Rencana Anies Berikan Sanksi ke Penyedia Plastik
Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya melakukan kegiatan operasi tukar kresek ke pembeli di Pasar Jaya Kramat Jati, Selasa (18/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Agus Guntur, menolak rencana penetapan Peraturan Gubernur tentang larangan penggunaan plastik di Ibu Kota. Agus mengaku keberatan bila hanya perusahaan penyedia plastik yang dikenai sanksi.

Agus mengatakan, Apindo mendukung program pemerintah yang berupaya menekan angka penggunaan plastik lantaran berpotensi mencemari lingkungan. Namun, Apindo keberatan bila hanya perusahaan saja yang akan dikenai sanksi bila menyediakan plastik.

"Secara prinsip kami setuju itu dapat mencemari lingkungan. Tapi sanksi jangan usaha doang, kita nggak setuju," kata Agus saat dihubungi, Selasa (15/1/2019).

Menurut Agus, seharusnya konsumen yang menjadi sasaran juga ikut dikenai sanksi. Sebab, para konsumen pun sama menggunakan plastik juga.

"Pengguna bisa ambil plastik dari retail besar, toko kecil, penjual plastik. Mestinya sama aja sanksinya harus berimbang karena tidak hanya kantong plastik dari retail besar tapi toko kecil juga pakai plastik," ungkap Agus.

Agus pun meminta agar Gubernur Anies bisa mempertimbangkan kebijakan dari berbagai sisi sebelum memutuskan suatu kebijakan. Agus mengakui selama ini Apindo belum pernah dilibatkan dalam pembahasan rencana Pergub larangan plastik.

Agus berharap agar Pemprov DKI dapat melakukan sosialisasi Pergub secara menyeluruh. Sehingga baik para perusahaan maupun pengguna dapat mengetahui aturan itu dan bisa beralih ke kantung ramah lingkungan.

"Seharusnya diajak dulu pengusaha untuk diskusi sebelum launching di DPRD. Kalau disomasi sama dunia usaha kan pasti ditarik jadi sayang (Pergubnya). Ketika pembahasan kita nggak dilibatkan, kalau gubernur mau bijak ya dilibatkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Djafar Muchlisin mengatakan, saat ini Pemprov DKI masih mempelajari kembali Pergub mengenai larangan plastik. Nantinya, sasaran utama penerapan Pergub plastik adalah bagi para pengusaha penyedia plastik, bukan konsumen.

baca juga

"Sasarannya perusahaan usaha di pasar, pusat perbelanjaan, pasar tradisional. Konsumen nanti sifatnya teguran," ujar Djafar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemprov DKI Jakarta Targetkan Pergub Larangan Plastik Rampung Maret 2019

Pemprov DKI Jakarta Targetkan Pergub Larangan Plastik Rampung Maret 2019

News | Senin, 14 Januari 2019 | 21:37 WIB

Desainer Ini Rancang Busana Lelaki dari Kantong Kresek, Mau Beli?

Desainer Ini Rancang Busana Lelaki dari Kantong Kresek, Mau Beli?

Lifestyle | Rabu, 09 Januari 2019 | 15:31 WIB

Alasan Anies Tak Kunjung Teken Pergub Larangan Penggunaan Plastik

Alasan Anies Tak Kunjung Teken Pergub Larangan Penggunaan Plastik

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 09:11 WIB

Depok Pastikan Larang Gunakan Kantong Plastik Mulai Tahun 2019

Depok Pastikan Larang Gunakan Kantong Plastik Mulai Tahun 2019

News | Senin, 31 Desember 2018 | 15:02 WIB

Kerusakan Lingkungan Mengkhawatirkan, Ini yang Bisa Kamu lakukan

Kerusakan Lingkungan Mengkhawatirkan, Ini yang Bisa Kamu lakukan

Lifestyle | Jum'at, 28 Desember 2018 | 15:35 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB