Depok Pastikan Larang Gunakan Kantong Plastik Mulai Tahun 2019

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 31 Desember 2018 | 15:02 WIB
Depok Pastikan Larang Gunakan Kantong Plastik Mulai Tahun 2019
Orang membawa barang dengan kantong plastik. (Shutterstock)

Suara.com - Walikota Depok Mohamad Idris memastikan akan membuat Peraturan Walikota (Perwal) pembatasan atau larangan pengunaan plastik. Dia menargetkan peraturan itu akan berlaku di tahun 2019.

Mohamad Idris akan membuat peraturan itu bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Tujuan pembatasan pengunaan kantong plastik untuk mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok, Jawa Barat.

"Kita belum punya perda khusus sampah plastik. Maka, harus ada perwal khusus pengolahan sampah plastik,” kata Idris, kepada Suara.com, Senin (31/12/2018).

Pemerintah Kota Depok sambung Idris juga telah melakukan gerakan pemilahan sampah di setiap RW yang disebut bank sampah. Jelasnya, bank sampah ini untuk memilah sampah rumah tangga yang di kelola oleh managemen bank sampah yang ada.

"Tentu ada hasilnya untuk perekonomian rumah tangga.Karena sampah bisa diolah baik menghasilkan uang," katanya.

Terpisah, menyikapi peraturan larangan pengunaan plastik Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Sri Utami menilai, penggunaan plastik oleh warga nyaris lepas kontrol. Itu bisa dilihat di pasar modern, tradisional, hingga warung masih menggunakan kantong kresek.

Sementara daya angkut dan muara sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) belum antisipatif terhadap pengolahan sampah plastik. Akibatnya, penumpukan sampah plastik terus berlangsung, demikian juga yang terbawa aliran sungai sampai ke lautan lepas.

Apalagi lanjut Sri, plastik tidak mudah hancur oleh alam. Kalaupun hancur tetap saja berbahaya bagi manusia, dan kelangsungan kehidupan makhluk hidup lainnya.

“Baru-baru ini ditemukan paus langka (paus sperma) yang mati di perairan Wakatobi, dan didapati enam kg sampah di dalam perutnya,” ulas Sri.

Meski begitu, pihaknya mendukung langkah yang akan diambil walikota terkait agenda dikeluarkannya Perwal, yang akan mengatur penggunaan plastik atau kresek di Kota Depok. Selain itu peraturan yang akan dibuat nantinya tidak hanya terkait kantong kresek. Tapi tapi juga wadah lain yang tidak ramah lingkungan, misalnya styrofoam.

“Saat ini masyarakat sangat permisif menggunakan wadah ini (styrofoam, Red). Untuk mangkok bakso, bubur, lontong sayur dan lainnya,” ujar Sri.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kerusakan Lingkungan Mengkhawatirkan, Ini yang Bisa Kamu lakukan

Kerusakan Lingkungan Mengkhawatirkan, Ini yang Bisa Kamu lakukan

Lifestyle | Jum'at, 28 Desember 2018 | 15:35 WIB

Anggota Brimob Dikeroyok Massa Ormas yang Minta Duit ke Pengguna Jalan

Anggota Brimob Dikeroyok Massa Ormas yang Minta Duit ke Pengguna Jalan

News | Rabu, 26 Desember 2018 | 15:08 WIB

Viral, Tas Plastik Seharga Rp 4,5 Juta Bikin Netizen Ngelus Dada

Viral, Tas Plastik Seharga Rp 4,5 Juta Bikin Netizen Ngelus Dada

Bisnis | Selasa, 25 Desember 2018 | 10:53 WIB

Satu Keluarga ke Anyer Jadi Korban Tsunami, Istri Parwanto Belum Ditemukan

Satu Keluarga ke Anyer Jadi Korban Tsunami, Istri Parwanto Belum Ditemukan

News | Minggu, 23 Desember 2018 | 19:32 WIB

Bayi Tanpa Anus Kembali BAB Pakai Kantong Kolostomi

Bayi Tanpa Anus Kembali BAB Pakai Kantong Kolostomi

News | Minggu, 23 Desember 2018 | 17:38 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB