Vanessa Angel Diduga Tawari Pelanggan dengan Video Porno

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 16 Januari 2019 | 16:18 WIB
Vanessa Angel Diduga Tawari Pelanggan dengan Video Porno
Artis berinisial VA (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan pers usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Suara.com - Tersangka kasus prostituso online Vanessa Angel diduga menawarkan jasa seks ke pelanggannya dengan memberikan video porno. Selain itu Vanessa Angel pun memberikan foto pornonya agar pelanggan tertarik dan ingin bertransaksi seks.

Dugaan itu terungkap setelah Kepolisian Jawa Timur membuka rekam jejak digital berisi foto porno dan video porno Vanessa Angel. Foto porno dan video porno Vanessa Angel itu dibuka dari ponsel milik mucikari Vanessa Angel, Siska. Rekam jejak digital foto porno dan video porno Vanessa Angel itu dibuka oleh Penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jatim.

Saat ini, tim digital forensik masih bekerja untuk membuka rekam jejak digital foto porno dan video porno Vanessa Angel lain dari handphone para tersangka.

"Ada dugaan foto dan video itu dikirim oleh VA (Vanessa). Ini yang sedang kami dalami," kata Kabid Huma Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (16/1/2019).

Saat ini penyidik tengah menyelidiki foto porno dan video porno Vanessa Angel tersebut. Apakah didapat ES dengan cara lain atau justru dikirim foto porno dan video porno Vanessa Angel oleh Vanessa Angel sendiri.

Dengan adanya temuan tersebut, foto porno dan video porno Vanessa Angel itu yang bisa memberatkan Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online ini.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengumumkan Vanessa Angel jadi tersangka kasus prostitusi online. Vanessa Angel terlibat kasus perdagangan orang.

"Penetapan tersangka ini berdasarkan rekam jejak digital dari tersangka mucikari ES. Dari situ jelas ada foto dan video dan keterlibatan aktif VA dalam prostitusi online. Termasuk penyebaran foto dan video," jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

Vanessa Angel akan dijerat pasal 27 ayat 1 tentang undang-undang ITE.

Diketahui, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018). Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriella Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vanessa Angel Jadi Tersangka Prostitusi Online

Vanessa Angel Jadi Tersangka Prostitusi Online

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 16:06 WIB

Ada Foto dan Video Vulgar Vanessa Angel di Ponsel Mucikari Siska

Ada Foto dan Video Vulgar Vanessa Angel di Ponsel Mucikari Siska

Entertainment | Rabu, 16 Januari 2019 | 16:01 WIB

Update Prostitusi Artis, Terungkap Varian Durasi Video Mesum Vanessa Angel

Update Prostitusi Artis, Terungkap Varian Durasi Video Mesum Vanessa Angel

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 15:54 WIB

Kumpulan Foto dan Video Porno Vanessa Angel Terungkap!

Kumpulan Foto dan Video Porno Vanessa Angel Terungkap!

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 15:53 WIB

Terkini

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB