KPK Belum Terima Laporan Dugaan Keterlibatan Mendagri pada Kasus Meikarta

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Rabu, 16 Januari 2019 | 21:54 WIB
KPK Belum Terima Laporan Dugaan Keterlibatan Mendagri pada Kasus Meikarta
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo belum menerima laporan dugaan keterlibatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait suap proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam persidangan sebelumnya, Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin menyebut diminta Tjahjo untuk membantu perizinan proyek Meikarta.

"Saya belum dapat laporan. Nanti saya tindak lanjuti," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Saat menjadi saksi untuk terdakwa Billy Sindoro di pengadilan Tipikor Bandung pada Senin (14/1/2019) lalu, Neneng menyebut Menteri Tjahjo meminta bantuannya agar menolong proses perizinan proyek Meikarta.

Terkait kesaksian Neneng di dalam persidangan, Agus mengatakan lembaganya akan terus mempelajari temuan, data, dan fakta-fakta persidangan yang muncul dalam perkara suap Meikarta.

Agus mengatakan, jika penyidik KPK telah melaporkan dan menelisik adanya dugaan keterlibatan Tjahjo, KPK tentunya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Saya belum dapat laporan, jaksa kan perlu laporan dulu," Agus menambahkan.

Diketahui, KPK total telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus suap proyek Meikarta. Billy Sindoro, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.

Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Terdapat empat orang yang saat ini menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Para terdakwa itu adalah Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Meikarta, KPK Kembali Terima Pengembalian Uang dari DPRD Bekasi

Kasus Meikarta, KPK Kembali Terima Pengembalian Uang dari DPRD Bekasi

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 21:06 WIB

Ryamizard Cek Pejabat Kemenhan yang Belum Setor LHKPN ke KPK

Ryamizard Cek Pejabat Kemenhan yang Belum Setor LHKPN ke KPK

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 19:02 WIB

Penahanan 8 Tersangka Kasus Suap Proyek Air Minum Ditambah 40 Hari ke Depan

Penahanan 8 Tersangka Kasus Suap Proyek Air Minum Ditambah 40 Hari ke Depan

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 18:25 WIB

Cuma Sumbang Pertanyaan, Ketua KPK Urung Hadir di Debat Capres-Cawapres

Cuma Sumbang Pertanyaan, Ketua KPK Urung Hadir di Debat Capres-Cawapres

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 17:43 WIB

Bupati Purbalingga Tasdi Dituntut 8 Tahun Penjara

Bupati Purbalingga Tasdi Dituntut 8 Tahun Penjara

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 14:37 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×