Hercules Ajukan Permohonan Jadi Tahanan Kota

Reza Gunadha, Walda Marison

Rabu, 16 Januari 2019 | 18:15 WIB
Hercules Ajukan Permohonan Jadi Tahanan Kota
Suasana saat Hercules tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (16/1/2019). (Suara.com/Walda Marison)

Suara.com - Hercules Rozario Marshal didakwa melanggar tiga pasal KUHP dalam kasus pengambilalihan lahan PT Nila Alam, Kalideres, Jakarta Barat.

Kuasa Hukum Hercules, Anshori Toyib, menegaskan tidak bakal mengajukan eksepsi atas seluruh dakwaan.

Hal itu dikatakan Anshori dalam persidangan perdana Hercules, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letnan S Parman, Rabu (16/1/2019).

"Sesuai perbincangan kami dengan terdakwa, tidak akan mengajukan eksepsi atau keberatan," kata Anshori.

Namun, kubu Hercules mengajukan permohonan agar dijadikan tahanan kota. Surat pengajuan itupun sudah diberikan kepada majelis hakim.

"Surat pengalihan tahanan rutan menjadi tahanan kota ini kami terima, dan akan kami pertimbangkan," ujar Hakim ketua Rustiyono.

JPU mendakwa Hercules melanggar Pasal 170 ayat 1, Pasal 55 Ayat 1, Pasal 335 ayat 1. Bila terbukti bersalah, Hercules terancam penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berniat Umrah, Hercules Minta Sidang Kasusnya Dipercepat

Berniat Umrah, Hercules Minta Sidang Kasusnya Dipercepat

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 17:59 WIB

Saat Rebut Lahan, Preman Suruhan Hercules Ganti Plang Nama PT Nila Alam

Saat Rebut Lahan, Preman Suruhan Hercules Ganti Plang Nama PT Nila Alam

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 16:18 WIB

Jaksa Ungkap Detik-detik Hercules dan Anak Buahnya Serobot PT. Nila Alam

Jaksa Ungkap Detik-detik Hercules dan Anak Buahnya Serobot PT. Nila Alam

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 16:04 WIB

Jalani Sidang Perdana, Hercules Dibela 10 Pengacara

Jalani Sidang Perdana, Hercules Dibela 10 Pengacara

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 13:55 WIB

Terkini

AADC Kembali Bikin Flashback: Mengapa Nostalgia SMA Tetap Memikat Gen Z?

AADC Kembali Bikin Flashback: Mengapa Nostalgia SMA Tetap Memikat Gen Z?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 18:15 WIB

Usai Geledah Kantor Summarecon, KPK Bergerak ke Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi

Usai Geledah Kantor Summarecon, KPK Bergerak ke Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:14 WIB

Geledah Kantor Summarecon, KPK Sita Dokumen SHGB Hingga Bukti Pemblokiran Sengketa Tanah

Geledah Kantor Summarecon, KPK Sita Dokumen SHGB Hingga Bukti Pemblokiran Sengketa Tanah

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:10 WIB

Rawat Skin Barrier Kulit Kering! 4 Pelembap Cholesterol Kunci Wajah Lembap

Rawat Skin Barrier Kulit Kering! 4 Pelembap Cholesterol Kunci Wajah Lembap

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 18:10 WIB

3 Rekomendasi Sunscreen Khusus Kulit Rosacea agar Wajah Tidak Mudah Memerah

3 Rekomendasi Sunscreen Khusus Kulit Rosacea agar Wajah Tidak Mudah Memerah

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 18:08 WIB

BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026

BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026

Malang | Jum'at, 18 September 2026 | 18:04 WIB

Menhub Copot Dirjen Perhubungan Laut, Imbas Kecelakaan Kapan Beruntun?

Menhub Copot Dirjen Perhubungan Laut, Imbas Kecelakaan Kapan Beruntun?

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:04 WIB

Akselerasi Pembiayaan Perumahan, BRI Catat Penyaluran KPP Rp12 Triliun

Akselerasi Pembiayaan Perumahan, BRI Catat Penyaluran KPP Rp12 Triliun

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 18:03 WIB

BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur

BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur

Bekaci | Jum'at, 18 September 2026 | 18:01 WIB

Penyebab Rupiah Merosot Tipis ke Level Rp17.758

Penyebab Rupiah Merosot Tipis ke Level Rp17.758

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:00 WIB

×