Awasi Penyebaran Hoaks di Medsos, Bawaslu Libatkan BIN dan BSSN

Selasa, 15 Januari 2019 | 21:36 WIB
Awasi Penyebaran Hoaks di Medsos, Bawaslu Libatkan BIN dan BSSN
Ketua Bawaslu Abhan. (Suara.com/Lily Handayani)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membentuk Gugus Tugas bersama sejumlah kementerian dan lembaga untuk mengawasi penyebaran hoaks maupun ujaran kebencian yang berkaitan dengan Pemilu 2019. Tak tanggung-tanggung, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) masuk ke dalam Gugus Tugas tersebut.

Ketua Bawaslu RI Abhan menjelaskan bahwa sebelumnya Bawaslu RI sudah pernah membuat Gugus Tugas yang sama pada Pilkada serentak 2017 silam. Namun saat itu hanya terdiri dari Bawaslu, Kominfo, dan KPU.

"Kemudian kita perluas dengan lembaga lain, BSSN, kemudian BIN, unit siber Polri dan juga dengan Polhukam," kata Abhan di Kantor Bawaslu RI, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).

Penyebaran hoaks ataupun ujaran kebencian biasanya muncul di berbagai bentuk media sosial baik itu di Facebook, Twitter, atau melalui messenger service seperti WhatsApp.

Abhan menyebut lembaga dan kementerian yang terlibat dalam Gugus Tugas sudah mulai melakukan rapat koordinasi untuk segera menjalankan tugasnya.

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menambahkan, Gugus Tugas tersebut bukan hanya untuk mengawasi penyebaran hoaks, akan tetapi juga melakukan penindakan terhadap pelaku penyebaran hoaks maupun ujaran kebencian yang terkait dengan Pemilu 2019.

Seluruh lembaga dan kementerian, kata dia, masing-masing memiliki tugas yang berkesinambungan sehingga cepat menangkap pelaku dan menghentikan penyebaran hoaks ataupun ujaran kebencian itu sendiri.

Kominfo sebagai kementerian yang mengawasi penebaran hoaks ataupun ujaran kebencian itu bisa melemparkan temuan-temuannya kepada pihak Bawaslu atau tim siber Polri. Setelah itu anggota BIN ataupun BSSN yang tergabung bisa melacak siapa pemilik akun tersebut.

"Kerja sama itu kan bukan kerja sama satu lembaga, saling berkoordinasi untuk sehingga penyebar hoaks tersebut dapat segera ditindak dan penyebaran hoaksnya tidak cepat menyebar," ujarnya.

Baca Juga: Prostitusi Vanessa Angel, MUI Jatim: Yang Pesan dan Dipesan Harus Dijerat

Lebih lanjut, Fritz menjelaskan kalau terdapat hubungan antara waktu hoaks itu muncul dan kapan sebuah isu counter (serangan) itu muncul. Apabila isu negatif itu muncul maka semakin tersebarlah sebuah berita hoaks tersebut yang akan terpengaruh ataupun mempengaruhi masyarakat.

Untuk menangani hal itu, Gugus Tugas akan segera bertindak cepat, minimal menyatakan bahwa isu itu ialah hoaks. Di samping bertugas untuk menindak si pelaku, Gugus Tugas juga tidak melupakan literasi media kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan mana berita yang benar dan mana yang hoaks.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI