Diperiksa KPK 7 Jam Kasus Meikarta, 2 Anggota DPRD Bekasi Hanya Minta Maaf

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Kamis, 17 Januari 2019 | 18:26 WIB
Diperiksa KPK 7 Jam Kasus Meikarta, 2 Anggota DPRD Bekasi Hanya Minta Maaf
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Dua anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, lebih dari 7 jam menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (17/1/2019). Keduanya adalah politikus Golkar Sarim Saepudin dan Politikus PAN Suganda Abdul Malik.

Sarim dan Malik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.

Pantauan suara.com, kedua anggota DPRD Bekasi nampak irit bicara setelah menjalani pemeriksaan. Ketika awak media menyodorkan sejumlah pertanyaan terkait kasus Meikarta, keduanya langsung bergegas menuju mobil yang telah menunggu di lobi gedung KPK.

"Nanti saja ya. Mohon maaf ya," singkat Saepudin di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).

Sementara, Suganda tak sama sekali menggubris wartawan. Nampak dirinya hanya diam dengan terus menggenggam sebuah dokumen ditangannya.

Penyidik KPK tengah menelisik dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD Bekasi dengan mendalami peran mereka dalam struktur Panitia Khusus Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Bekasi.

Selain itu, penyidik juga sedang menelusuri para anggota DPRD Bekasi ke Thailand yang diduga fasilitas tersebut didapat dari memuluskan proyek Meikarta.

Sejauh ini KPK sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus suap proyek Meikarta. Mereka yakni Billy Sindoro, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.

Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

baca juga

Terdapat empat orang yang saat ini menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Para terdakwa itu adalah Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Telisik Pelesiran Anggota DPRD ke Thailand dari Proyek Meikarta

KPK Telisik Pelesiran Anggota DPRD ke Thailand dari Proyek Meikarta

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 14:51 WIB

Kasus Proyek Fiktif, KPK Periksa 2 Pejabat PT. Waskita Karya

Kasus Proyek Fiktif, KPK Periksa 2 Pejabat PT. Waskita Karya

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 11:53 WIB

Kasus Suap Meikarta, KPK Panggil 5 Anggota DPRD Bekasi

Kasus Suap Meikarta, KPK Panggil 5 Anggota DPRD Bekasi

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 10:54 WIB

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Bagi-bagi Duit Usai Teken Izin Meikarta

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Bagi-bagi Duit Usai Teken Izin Meikarta

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 09:58 WIB

Takut Diciduk KPK soal Meikarta, Pimpinan DPRD Bekasi Kembalikan Rp 70 Juta

Takut Diciduk KPK soal Meikarta, Pimpinan DPRD Bekasi Kembalikan Rp 70 Juta

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 06:01 WIB

Terkini

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung

Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama

Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot

Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:31 WIB

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam

Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026

Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Dear Suporter Garuda! Rizky Ridho Kirim Pesan Tegas Usai Kekalahan Memalukan Indonesia

Dear Suporter Garuda! Rizky Ridho Kirim Pesan Tegas Usai Kekalahan Memalukan Indonesia

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:20 WIB

×