Pemprov DKI Siapkan Rp 750 Miliar untuk Pembebasan Lahan ITF

Bangun Santoso, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 18 Januari 2019 | 11:42 WIB
Pemprov DKI Siapkan Rp 750 Miliar untuk Pembebasan Lahan ITF
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji. (Suara.com/Chyntia Sami B)

Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp 750 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF). Rencananya, Pemprov DKI akan membangun beberapa ITF lagi untuk mengolah semua sampah Ibu Kota.

Kepala DLH DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, anggaran yang digelontorkan menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2019. Ia memastikan pembebasan lahan dapat dilakukan tahun ini.

"Saya anggarkan Rp 750 miliar. Harus tahun ini (beli), kalau nggak penyerapan anggaran gimana," kata Isnawa saat dikonfirmasi, Jumat (18/1/2019).

Dengan anggaran itu, Isnawa menargetkan bisa membeli lahan seluas kurang lebih 5 hingga 7 hektare di dua lokasi. Bila lahan telah didapatkan, Isnawa berharap proses grounbreaking ITF selanjutnya dapat dilakukan pada 2020.

"Bayangan saya sih sekitar 5 sampai 7 hektar cukup dua lokasi. Harapan kita 2019 kalau sudah ada tanahnya bisa langsung groundbreaking dan 2020 sudah mulai bangun," tutur Isnawa.

Ia menjelaskan, dalam hal ini DLH DKI hanya bertugas dalam pengadaan lahan saja. Setelah lahan tersedia, proses pembangunan hingga penyediaan teknologi kembali diserahkan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

"Saya tugasnya beli tanah saja mungkin nanti sama BPAD (Badan Pengelola Aset Daerah), silakan Jakpro yang siapin teknologi," imbuh Isnawa.

Sebelumnya, Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hani Sumarno menyampaikan, DKI Jakarta membutuhkan sebanyak 4 Intermediate Treatment Facility (ITF) untuk bisa mengelola seluruh sampah yang ada di ibu kota. Sebab, dalam sehari Jakarta menghasilkan sebanyak 7.000 ton sampah berbagai jenis.

"ITF menampung sampah per hari sebanyak 2.200 ton. Kalau per hari sampah dihasilkan 7.000 ton, idealnya kita harus punya 4 ITF," kata Hani saat dihubungi, Selasa (11/12/2018).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hanya Ratusan Jukir Resmi Pemprov DKI yang Digaji Sesuai UMP

Hanya Ratusan Jukir Resmi Pemprov DKI yang Digaji Sesuai UMP

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 19:03 WIB

Wali Kota Bekasi Minta Anies Bangun ITF di TPST Bantargebang

Wali Kota Bekasi Minta Anies Bangun ITF di TPST Bantargebang

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 14:39 WIB

Warga Jakarta, Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Sore Nanti

Warga Jakarta, Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Sore Nanti

News | Minggu, 13 Januari 2019 | 07:15 WIB

Pemprov DKI Pastikan Air Waduk Danau Sunter Aman Buat Berenang

Pemprov DKI Pastikan Air Waduk Danau Sunter Aman Buat Berenang

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 11:04 WIB

Enggan Dibui karena Buang Sampah Sembarangan, Ali Bayar Denda Rp 20 Juta

Enggan Dibui karena Buang Sampah Sembarangan, Ali Bayar Denda Rp 20 Juta

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 09:13 WIB

Terkini

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:20 WIB

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:55 WIB

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Surakarta | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:51 WIB

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:50 WIB

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:48 WIB

×