Kemasan Teri Medan, Sindikat Ini Selundupkan Obat Gila "Yaba" Asal Thailand

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 18 Januari 2019 | 19:01 WIB
Kemasan Teri Medan, Sindikat Ini Selundupkan Obat Gila "Yaba" Asal Thailand
Pil Yaba turut disita polisi dari sindikat narkoba Banjarmasin-Jakarta. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Polisi menemukan jenis narkoba asal Thailand bernama Yaba saat meringkus 11 tersangka yang merupakan sindikat narkoba Banjarmasin-Jakarta dengan modus pengiriman Abon Lele dan Teri Medan. Narkoba dalam bentuk pil itu lebih dikenal dengan sebutan crazy medicine atau obat gila.

Kepala Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKPB Calvijn Simanjuntak menyebutkan, para tersangka ini cukup cerdik untuk mengemas ratusan butir pil Yaba. Dia juga menyebutkan jika obat gila itu merupakan narkoba jenis baru lantaran jarangan ditemukan di Indonesia.

"Yaba ini sabu model baru mengandung methaphetamine. Bentuknya lebih kecil ini dikemas di Teri Medan yang (bungkusan) berwarna hijau itu. Sekitar 20 ribu butir khusus Yaba. Ini model baru asalnya dari Thailand," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/1/2019).

Dalam peredarannnya, kata Calvijn narkoba asal negeri Gajah Putih ini tergolong lebih mahal dari pil ekstasi.

"Yaba ini sabu, tapi bentuknya seperti ekstasi dan ukurannya lebih kecil, harganya lebih mahal. Dia tidak tahu harga satuan, perintahnya hanya ambil dan dorong ke partai besar," kata dia.

Sebelumnya, polisi telah meringkus 11 tersangka terkati peredaran narkoba dengan modus pengiriman Abon Lele dan Teri Medan. Para tersangka yang ditangkap yakni HAR, FIR, AH, GZ, NR, AR, AW, ZN, TON, FM, dan YAH.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6,5 kg sabu, 57.578 pil ekstasi dan 15,19 gram ganja serta 20 ribu butil pil Yaba.

Barang bukti itu disita saat polisi menggeledah sebuah apartemen di kawasan Pramuka, Jakarta Timur. Di sana polisi kemudian meringkus tiga orang tersangka yakni GZ, NR, dan AR.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ribuan Personel Polisi Kawal Debat Capres Tanpa Dibekali Senjata

Ribuan Personel Polisi Kawal Debat Capres Tanpa Dibekali Senjata

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 08:29 WIB

Polisi Serius Cari Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan

Polisi Serius Cari Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 20:16 WIB

Aspri Ivan Gunawan Ditangkap Polisi, Kasus Kokain

Aspri Ivan Gunawan Ditangkap Polisi, Kasus Kokain

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 19:46 WIB

Debat Capres 2019 akan Dijaga 2.000 Personel Gabungan

Debat Capres 2019 akan Dijaga 2.000 Personel Gabungan

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 15:34 WIB

Amankan Debat Pilpres Putaran Pertama, Polda Metro Kerahkan 2.000 Personel

Amankan Debat Pilpres Putaran Pertama, Polda Metro Kerahkan 2.000 Personel

News | Senin, 14 Januari 2019 | 15:15 WIB

Terkini

Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus

Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus

Jabar | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:06 WIB

Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede

Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:04 WIB

Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi

Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi

Sport | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:00 WIB

Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru

Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru

Riau | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:41 WIB

Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan

Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan

Jabar | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:37 WIB

Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir

Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa

Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:16 WIB

Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu

Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:15 WIB

Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting

Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:07 WIB

Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!

Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

×