Array

Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Lapas Gunung Sindur Tunggu Surat Putusan

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 19 Januari 2019 | 02:05 WIB
Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Lapas Gunung Sindur Tunggu Surat Putusan
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir dengan pengawalan petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, Kamis (1/3).

Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih menunggu surat putusan resmi terkait pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir.

"Ini kan masih proses, (pembebasan) belum dilakukan. Kami menunggu perintah dulu dari pak menteri (Kemenhumham), dirjen, kakanwil, kalau sudah ada suratnya baru kami akan laksanakan (pembebasan)," ujar Plt Kalapas Gunung Sindur, Agus Salim, kepada Suara.com, Jumat (18/1/2019).

Agus menjelaskan, bahwa mantan pimpinan Jemaah Ashoru Tauhid (JAT) itu seharusnya sudah bebas bersyarat pada Desember 2018 lalu. Namun, ada beberapa persyaratan yang belum disepakati.

"Sebenernya mekanisme Abu Bakar Baasyir itu kan pembebasan bersyarat sudah selayaknya diberikan. Tapi harus ada syarat-syarat yang harus ditempuh, nah ini Bapak Yusril, dengan pak presiden, kuasa hukum dan keluarga mungkin sudah ada komunikasi yang baik sehingga sudah ketemu," jelas Agus.

Pihaknya pun akan mematuhi segala putusan yang diberikan. Kekinian, Agus masih menunggu surat putusan terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.

"Kalau soal itu (pembebasan) saya belum bisa pastikan (pekan depan), takutnya mundur atau bagaimana. Yang jelas kita tunggu surat keputusan, kalau sudah ada kita akan laksanakan," tutup Agus.

Seperti diketahui, Penasehat Hukum TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mendatangi Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor untuk menemui narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir.

Dalam kunjungannya ini, Yusril mengaku mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk membebas Abu Bakar Ba'syir. Hal tersebut dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan dan kesehatan.

Baca Juga: Serang Satpam, Polisi Tetapkan Pemilik Anjing Pitbull Sebagai Tersangka

Yusril pun memastikan bahwa proses administrasi pembebasan Abu Bakar Baasyir akan segera rampung pada awal pekan depan. Sehingga, Abu Bakar Ba'asyir bisa dipastikan bebas pekan depan.

Kontributor : Rambiga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI