Array

Per 21 Januari 2019 Tiga Ruas Tol di Jawa Tengah Dikenai Tarif

Minggu, 20 Januari 2019 | 05:00 WIB
Per 21 Januari 2019 Tiga Ruas Tol di Jawa Tengah Dikenai Tarif
Tiga ruas jalan tol Trans Jawa akan dikenakan tarif. (Suara.com/Adam Iyasa)

Suara.com - Tiga ruas jalan tol Trans Jawa yang ada di Jawa Tengah yakni Tol Pemalang-Batang, Batang-Semarang, dan Tol Semarang-Solo segmen Salatiga-Kartasura mulai dikenakan tarif per tanggal 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB.

Ketiga ruas tol tersebut merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Jawa, yang secara bersama-sama diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada tanggal 20 Desember 2018. Saat itu belum dikenai tarif atau nol rupiah.

Besaran tarif ditentukan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR No. 52/KPTS/M/2019, tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif pada Jalan Tol Pemalang-Batang, dengan besaran tarif kendaraan golongan 1 mulai dari Rp 4.000 sampai Rp 39.000.

Untuk besaran tarif ruas Tol Batang- Semarang ditetapkan dalam Kepmen PUPR PUPR No. 54/KPTS/M/2019, dimana tol sepanjang 74,9 km itu ditetapkan untuk kendaraan golongan 1, tarif terendah adalah Rp 3.000, sedangkan tertinggi Rp 75.000.

Sementara itu, besaran tarif Jalan Tol Semarang-Solo seksi Salatiga-Kartasura, tertuang dalam Kepmen PUPR No. 60/KPTS/M/2019, ditetapkan berkisar dari Rp 7.500 sampai Rp 65.000.

Ketiga ruas tol di atas menggunakan sistem transaksi tertutup, yakni pengguna jalan tol bisa melakukan transaksi di dua titik transaksi baik diawal masuk taping untuk mengisi data gerbang asal, dan digerbang exit untuk melakukan pembayaran tarif sesuai jarak yang tempuh

Ketiga surat Kepmen PUPR mengenai tarif terbaru pada Jalan Tol Pemalang-Batang, Jalan Tol Batang-Semarang, dan Tol Semarang-Solo ditetapkan tanggal 14 Januari 2019 dan mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB.

Jalan Tol Trans Jawa terbagi dalam empat cluster, yang bertujuan untuk menjaga kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan, selain sebagai pembagian wilayah operasional.

Adapun pembagian cluster tersebut yaitu yaitu Cluster I Jakarta-Cikampek, Cikampek-Palimanan, Cluster II Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Batang-Semarang, Cluster III Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto, Mojokerto-Surabaya, dan Cluster IV yaitu Porong-Gempol, Gempol-Pandaan, Gempol-Pasuruan, Pasuruan-Probolinggo.

Baca Juga: Jabar Punya Tim Saber Hoax, Kang Emil: Melawan Kejahatan Harus Lebih Cepat

Jadi persiapkan diri Anda jika ingin melewati tiga ruas jalan tol Trans Jawa yang ada di Jawa Tengah karena akan dikenakan tarif.

Kontributor : Adam Iyasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI