Per 21 Januari 2019 Tiga Ruas Tol di Jawa Tengah Dikenai Tarif

Silfa Humairah Utami

Minggu, 20 Januari 2019 | 05:00 WIB
Per 21 Januari 2019 Tiga Ruas Tol di Jawa Tengah Dikenai Tarif
Tiga ruas jalan tol Trans Jawa akan dikenakan tarif. (Suara.com/Adam Iyasa)

Suara.com - Tiga ruas jalan tol Trans Jawa yang ada di Jawa Tengah yakni Tol Pemalang-Batang, Batang-Semarang, dan Tol Semarang-Solo segmen Salatiga-Kartasura mulai dikenakan tarif per tanggal 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB.

Ketiga ruas tol tersebut merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Jawa, yang secara bersama-sama diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada tanggal 20 Desember 2018. Saat itu belum dikenai tarif atau nol rupiah.

Besaran tarif ditentukan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR No. 52/KPTS/M/2019, tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif pada Jalan Tol Pemalang-Batang, dengan besaran tarif kendaraan golongan 1 mulai dari Rp 4.000 sampai Rp 39.000.

Untuk besaran tarif ruas Tol Batang- Semarang ditetapkan dalam Kepmen PUPR PUPR No. 54/KPTS/M/2019, dimana tol sepanjang 74,9 km itu ditetapkan untuk kendaraan golongan 1, tarif terendah adalah Rp 3.000, sedangkan tertinggi Rp 75.000.

Sementara itu, besaran tarif Jalan Tol Semarang-Solo seksi Salatiga-Kartasura, tertuang dalam Kepmen PUPR No. 60/KPTS/M/2019, ditetapkan berkisar dari Rp 7.500 sampai Rp 65.000.

Ketiga ruas tol di atas menggunakan sistem transaksi tertutup, yakni pengguna jalan tol bisa melakukan transaksi di dua titik transaksi baik diawal masuk taping untuk mengisi data gerbang asal, dan digerbang exit untuk melakukan pembayaran tarif sesuai jarak yang tempuh

Ketiga surat Kepmen PUPR mengenai tarif terbaru pada Jalan Tol Pemalang-Batang, Jalan Tol Batang-Semarang, dan Tol Semarang-Solo ditetapkan tanggal 14 Januari 2019 dan mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB.

Jalan Tol Trans Jawa terbagi dalam empat cluster, yang bertujuan untuk menjaga kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan, selain sebagai pembagian wilayah operasional.

Adapun pembagian cluster tersebut yaitu yaitu Cluster I Jakarta-Cikampek, Cikampek-Palimanan, Cluster II Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Batang-Semarang, Cluster III Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto, Mojokerto-Surabaya, dan Cluster IV yaitu Porong-Gempol, Gempol-Pandaan, Gempol-Pasuruan, Pasuruan-Probolinggo.

baca juga

Jadi persiapkan diri Anda jika ingin melewati tiga ruas jalan tol Trans Jawa yang ada di Jawa Tengah karena akan dikenakan tarif.

Kontributor : Adam Iyasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menilik Bekas Pabrik Gula Belanda Jadi Rest Area di Ruas Tol Trans Jawa

Menilik Bekas Pabrik Gula Belanda Jadi Rest Area di Ruas Tol Trans Jawa

Lifestyle | Kamis, 17 Januari 2019 | 19:10 WIB

Jalan Tol Trans Jawa Bikin Sepi Pengguna Pesawat

Jalan Tol Trans Jawa Bikin Sepi Pengguna Pesawat

Bisnis | Selasa, 15 Januari 2019 | 20:53 WIB

Ngebut Masuk Jalan Tol, 2 Pengendara Motor Tewas Nabrak Pembatas

Ngebut Masuk Jalan Tol, 2 Pengendara Motor Tewas Nabrak Pembatas

News | Sabtu, 12 Januari 2019 | 08:05 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×