DJSN Dicuriga Sudah Dibayar untuk Hentikan Tim Panel Kasus Perkosaan Amel

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 20 Januari 2019 | 16:35 WIB
DJSN Dicuriga Sudah Dibayar untuk Hentikan Tim Panel Kasus Perkosaan Amel
RA alias Amel, korban pemerkosaan eks pejabat BPJS. [Suara.com/Ria Rizky Nirmala Sari]

Suara.com - Kelompok Pembela Korban Kekerasan Seksual atau KPKS menilai keputusan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk menghentikan kerja Tim Panel dalam mempelajari dugaan kerasan seksual yang dilakukan anggota DJSN, Syafri Adnan Baharuddin terhadap Amel patut dicurigai. KPSK menduga DJSN telah diperdaya oleh Syafri.

Koordinator KPKS, Ade Armando menuturkan kecurigaan tersebut muncul lantaran DJSN menghentikan kerja Tim Panel yang sudah hampir rampung mengumpulkan bukti dan mewawancarai para saksi serta ahli. Tim Panel, kata Ade, sejatinya sudah akan mengumumkan hasil kerja mereka tentang perilaku Syafri pada awal pekan besok.

"Saya curiga DJSN sudah terbeli atau tunduk pada kepentingan Syafri," kata Ade lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (20/1/2019).

Meski begitu, Ade berharap Tim Panel akan tetap menjalankan mandatnya sampai pada tahap mengumumkan temuan tentang apakah perilaku Syafri dianggap pantas atau tidak sebagai seorang anggota Dewas BPJS TK. Pasalnya, hal itu kata Ade berkaitan dengan integritas BPJS sebagai lembaga.

"Mudah-mudahan Tim Panel tidak ragu untuk menuntaskan kewajibannya, karena ini menyangkut integritas sebuah lembaga yang dibiayai uang rakyat tentang perilaku seorang pejabat negara yang dibiayai uang rakyat," tuturnya.

Ade mengungkapkan, Sabtu (19/1/2019), DJSN menyatakan menghentikan kerja Tim Panel yang dibentuk untuk mempelajari pengaduan adanya dugaan kekerasan seksual oleh Syafri Adnan Baharuddin terhadap asisten pribadinya, Amel. Tim Panel tersebut dibentuk DJSN untuk menanggapi pengaduan yang disampaikan oleh Amel kepada DJSN pada 18 Desember 2018.

Menurut, Ade, DJSN berdalih bahwa kerja Tim Panel dihentikan karena Presiden pada 17 Januari 2019 sudah mengeluarkan keputusan untuk memberhentikan Syafri yang mengajukan permohonan pengunduran diri pada 30 Desember 2018.

“Ini tentu dua hal yang berbeda. Tim panel ini dibentuk untuk menyimpulkan apakah perilaku Syafri masuk dalam kategori perilaku tidak pantas atau tidak. Tim sudah bekerja. Seharusnya DJSN tidak mengintervensi hanya karena Syafri mengundurkan diri," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Skandal Pemerkosaan SAB terhadap Amel, Ketua Dewas BPJS TK Terancam Dipecat

Skandal Pemerkosaan SAB terhadap Amel, Ketua Dewas BPJS TK Terancam Dipecat

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 20:55 WIB

Amel Belum Masuk Kerja karena Diperkosa Atasan, BPJS Tetap Beri Gaji

Amel Belum Masuk Kerja karena Diperkosa Atasan, BPJS Tetap Beri Gaji

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 20:37 WIB

Bongkar Kasus Perkosaan, Polda DIY Periksa Pers Mahasiswa Balairung UGM

Bongkar Kasus Perkosaan, Polda DIY Periksa Pers Mahasiswa Balairung UGM

News | Senin, 07 Januari 2019 | 19:01 WIB

Diperkosa, Amel Resmi Laporkan Eks Dewan Pengawas BPJS ke Polisi

Diperkosa, Amel Resmi Laporkan Eks Dewan Pengawas BPJS ke Polisi

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 15:23 WIB

Terkini

Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini

Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini

News | Sabtu, 11 April 2026 | 11:56 WIB

Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng

Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng

News | Sabtu, 11 April 2026 | 11:05 WIB

OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan

OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 10:26 WIB

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

News | Sabtu, 11 April 2026 | 09:49 WIB

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 08:24 WIB

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

News | Sabtu, 11 April 2026 | 07:00 WIB

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB