DJSN Dicuriga Sudah Dibayar untuk Hentikan Tim Panel Kasus Perkosaan Amel

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Minggu, 20 Januari 2019 | 16:35 WIB
DJSN Dicuriga Sudah Dibayar untuk Hentikan Tim Panel Kasus Perkosaan Amel
RA alias Amel, korban pemerkosaan eks pejabat BPJS. [Suara.com/Ria Rizky Nirmala Sari]

Suara.com - Kelompok Pembela Korban Kekerasan Seksual atau KPKS menilai keputusan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk menghentikan kerja Tim Panel dalam mempelajari dugaan kerasan seksual yang dilakukan anggota DJSN, Syafri Adnan Baharuddin terhadap Amel patut dicurigai. KPSK menduga DJSN telah diperdaya oleh Syafri.

Koordinator KPKS, Ade Armando menuturkan kecurigaan tersebut muncul lantaran DJSN menghentikan kerja Tim Panel yang sudah hampir rampung mengumpulkan bukti dan mewawancarai para saksi serta ahli. Tim Panel, kata Ade, sejatinya sudah akan mengumumkan hasil kerja mereka tentang perilaku Syafri pada awal pekan besok.

"Saya curiga DJSN sudah terbeli atau tunduk pada kepentingan Syafri," kata Ade lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (20/1/2019).

Meski begitu, Ade berharap Tim Panel akan tetap menjalankan mandatnya sampai pada tahap mengumumkan temuan tentang apakah perilaku Syafri dianggap pantas atau tidak sebagai seorang anggota Dewas BPJS TK. Pasalnya, hal itu kata Ade berkaitan dengan integritas BPJS sebagai lembaga.

"Mudah-mudahan Tim Panel tidak ragu untuk menuntaskan kewajibannya, karena ini menyangkut integritas sebuah lembaga yang dibiayai uang rakyat tentang perilaku seorang pejabat negara yang dibiayai uang rakyat," tuturnya.

Ade mengungkapkan, Sabtu (19/1/2019), DJSN menyatakan menghentikan kerja Tim Panel yang dibentuk untuk mempelajari pengaduan adanya dugaan kekerasan seksual oleh Syafri Adnan Baharuddin terhadap asisten pribadinya, Amel. Tim Panel tersebut dibentuk DJSN untuk menanggapi pengaduan yang disampaikan oleh Amel kepada DJSN pada 18 Desember 2018.

Menurut, Ade, DJSN berdalih bahwa kerja Tim Panel dihentikan karena Presiden pada 17 Januari 2019 sudah mengeluarkan keputusan untuk memberhentikan Syafri yang mengajukan permohonan pengunduran diri pada 30 Desember 2018.

“Ini tentu dua hal yang berbeda. Tim panel ini dibentuk untuk menyimpulkan apakah perilaku Syafri masuk dalam kategori perilaku tidak pantas atau tidak. Tim sudah bekerja. Seharusnya DJSN tidak mengintervensi hanya karena Syafri mengundurkan diri," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Skandal Pemerkosaan SAB terhadap Amel, Ketua Dewas BPJS TK Terancam Dipecat

Skandal Pemerkosaan SAB terhadap Amel, Ketua Dewas BPJS TK Terancam Dipecat

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 20:55 WIB

Amel Belum Masuk Kerja karena Diperkosa Atasan, BPJS Tetap Beri Gaji

Amel Belum Masuk Kerja karena Diperkosa Atasan, BPJS Tetap Beri Gaji

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 20:37 WIB

Bongkar Kasus Perkosaan, Polda DIY Periksa Pers Mahasiswa Balairung UGM

Bongkar Kasus Perkosaan, Polda DIY Periksa Pers Mahasiswa Balairung UGM

News | Senin, 07 Januari 2019 | 19:01 WIB

Diperkosa, Amel Resmi Laporkan Eks Dewan Pengawas BPJS ke Polisi

Diperkosa, Amel Resmi Laporkan Eks Dewan Pengawas BPJS ke Polisi

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 15:23 WIB

Terkini

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Banten | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:12 WIB

×