KPU Sediakan 2 Persen Surat Suara Tambahan di Tiap TPS Pemilu 2019

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Minggu, 20 Januari 2019 | 18:47 WIB
KPU Sediakan 2 Persen Surat Suara Tambahan di Tiap TPS Pemilu 2019
Petugas melakukan pengecekan kualitas warna surat suara Pilpres 2019 saat proses pencetakan di PT Aksara Grafika Pratama, Jakarta, Minggu (20/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyediakan surat suara Pemilu 2019 cadangan sebanyak 2 persen di setiap tempat pemungutan suara atau TPS. Hal itu guna meminimalisir adanya daftar pemilih khusus tambahan dan kerusakan surat suara.

Komisioner KPU, Ilham Saputra menuturkan penambahan sebanyak 2 persen surat suara tersebut meliputi surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota. Adapun, Ilham mengungkapkan hal itu sesuai dengan aturan Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 350 ayat 3 dan 4.

"Plus 2 persen untuk mencegah apabila ada daftar pemilih khusus dan surat suara rusak," kata Ilham di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (20/1/2019).

Bersamaan dengan itu, Ilham menjelaskan bahwasanya masing-masing surat suara memiliki warna yang berbeda. Seperti, untuk surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden berwarna abu-abu, DPR RI berwarna kuning, DPD berwarna merah, DPRD provinsi berwarna biru, DPRD kabupaten/kota berwarna hijau.

Terkait hal itu, Ilham menjelaskan adapun alasannya agar pemilih tidak keliru ketika memasukan surat suara pada kotak suara ketika Pemilu serentak nanti. Selain itu, juga untuk memudahkan petugas dalam proses penghitungan suara.

"Ini sudah ada dalam PKPU kita, yang rencananya akan segera kita sahkan di Menkumham. Sekarang sedang dalam proses perundangan," pungkasnya.

Untuk diketahui, pencetakan perdan surat suara Penilu 2019 dimulai serentak hari ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan enam konsorsium pencetakan surat suara di Pilpres 2019. Total pencetakan surat suara di enam konsorsium tersebut berjumlah 939.879.651 lembar.

Adapun, keenaam perusahaan percetakan surat suara di Pemilu 2019 diantaraanya, yakni; PT Gramedia memporduksi surat suara sebanyak 292.019.984 lembar (31,07 persen), PT Aksara Grafika Pratama sebanyak 68.176.374 lembar (7,25 persen), dan PT Balai Pustaka sebanyak 139.894.529 lembar (14,88 persen).

baca juga

Kemudian, PT Temprina Media Grafika sebanyak 255.019.544 lembar (27,13 persen), PT Adi Perkasa Makassar sebanyak 77.054.270 lembar (8,20 persen), dan PT Puri Panca Pujibangun sebanyak 107.714.950 lembar (11,46 persen).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Tak Tutup Kemungkinan Hapus Kisi-kisi di Debat Pilpres 2019 Kedua

KPU Tak Tutup Kemungkinan Hapus Kisi-kisi di Debat Pilpres 2019 Kedua

News | Minggu, 20 Januari 2019 | 18:35 WIB

Bawaslu Tegaskan Pencetakan Surat Suara Pemilu Tak Boleh Kurang dan Lebih

Bawaslu Tegaskan Pencetakan Surat Suara Pemilu Tak Boleh Kurang dan Lebih

News | Minggu, 20 Januari 2019 | 17:20 WIB

Polisi Jaga Ketat Percetakan Selama Surat Suara Pemilu Mulai Dicetak

Polisi Jaga Ketat Percetakan Selama Surat Suara Pemilu Mulai Dicetak

News | Minggu, 20 Januari 2019 | 17:15 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB