Spanduk Sultanku Gubernurku Jokowi Presidenku Diadukan ke Bawaslu

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 21 Januari 2019 | 13:57 WIB
Spanduk Sultanku Gubernurku Jokowi Presidenku Diadukan ke Bawaslu
Spanduk Sultanku Gubernurku, Jokowi Presidenku. (Suara.com/Somad)

Suara.com - Indonesia Court Monitoring (ICM) melaporkan spanduk kampanye bertuliskan Sultanku Gubernurku Jokowi Presidenku yang tersebar di tujuh titik di Daerah Istimewa Yogyakarta. Spanduk Sultanku Gubernurku Jokowi Presidenku kampanye itu dinilai ilegal karena belum melapor ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

Direktur ICM, Tri Wahyu menjelaskan ada 7 lokasi yang tersebar dari spanduk Sultanku Gubernurku Jokowi Presidenku terselebung serta tanpa izin itu bernuansa pemilihan presiden tersebut.

“Tujuh lokasi, ada di perempatan Tugu, depan Gramedia, perempatan Pingit, Klinteren, jalan Doktor Wahidin di Yogyakarta. Bantul itu di Dongkelan, Sleman di perempatan Gamping," kata Wahyu.

Spanduk Sultanku Gubernurku Jokowi Presidenku itu bertujuan untuk mengakali Undang-Undang Pemilu serta Undang-Undang Keistimewaan (UUK) yang secara hukum jelas menyatakan spanduk harus izin Bawaslu.

“Kami menduga ini mau mengakali UU Pemilu dan mengakali Undang-Undang Keistimewaan,” ujar Tri Wahyu usai menyerahkan hasil pemantauannya kepada Bawaslu DIY, Senin (21/1).

Bagi ICM kalimat yang bertuliskan di spanduk tersebut terkesan Gubernur DIY yang juga sebagai Sultan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat tidak netral dalam kontestasi pemilu 2019. Bagi Wahyu dalam UUK tertulis bahwa seorang Gubernur DIY tidak boleh memihak salah satu kubu yang saat ini sedang melakukan bertanding.

“ICM menduga motifnya adalah agar memberi kesan pada publik kalau Gubernur DIY terkesan memihak calon tertentu di Pilres 2019 tentu ini bertentangan dengan UUK dan komitmen Gubernur untuk netral dalam Pemilu 2019," kata Wahyu.

Tri Wahyu juga menyampaikan tim investigasi ICM menemukan ada dua partai di balik dugaan APK terselubung tersebut selain itu ia juga menjelaskan ada satu Calon Legeslatif serta mantan Badan Usaha Milik Daerah yang terlibat dalam pemasangan dugaan APK terselubung itu.

“Kalau cek dispanduk kami gak tahu, spanduk itu gak ada izin tapi ti investigas ICM menemukan setidaknya ada dua partai di balik itu, ada satu caleg dan satu mantan BUMD kota Yogyakarta," jelasnya.

Dari hal itu, ia meminta kepada Bawaslu DIY untuk berkoordinasi KPU agar menyampaikan semua partai politik di DIY agar mematuhi perundang-undangan serta tidak melakukan pengakalan UU Pemilu serta UU Keistimewaan demi kepentingan politik praktis yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Sri Rahayu Werdiningsih Koordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY menyampaikan akan melakukan kajian awal atas laporan yang disampaikan oleh ICM kepada Bawaslu DIY dengan merujuk pada peraturan Bawaslu nomor 7 tahun 2018 tentang Penanganan Temuan Dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

“Proses selanjutnya kami menerima laporan sesuai dengan peraturan Bawaslu nomor 7 tahun 2018, kami melakukan kajian kami belum bisa sampaikan ini pelanggaran atau tidak sebelum ada kajian," kata Sri Rahayu.

Kontributor : Abdus Somad

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fahri Hamzah: Abu Bakar Baasyir Dipakai Jokowi untuk Pencitraan

Fahri Hamzah: Abu Bakar Baasyir Dipakai Jokowi untuk Pencitraan

News | Senin, 21 Januari 2019 | 13:55 WIB

Kubu Prabowo: yang Dibangun Ma'ruf Amin dalam Meraih Dukungan Sangat Fatal

Kubu Prabowo: yang Dibangun Ma'ruf Amin dalam Meraih Dukungan Sangat Fatal

News | Senin, 21 Januari 2019 | 12:23 WIB

TKN: Jokowi - Ma'ruf Siap Debat Tanpa Kisi-kisi

TKN: Jokowi - Ma'ruf Siap Debat Tanpa Kisi-kisi

News | Senin, 21 Januari 2019 | 12:10 WIB

Bantah Sandiaga, TKN Sebut Jokowi Tidak Hanya Fokus Membangun Infrastruktur

Bantah Sandiaga, TKN Sebut Jokowi Tidak Hanya Fokus Membangun Infrastruktur

News | Senin, 21 Januari 2019 | 11:49 WIB

Usai Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Jokowi Diminta Kaji Status Terpidana Lain

Usai Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Jokowi Diminta Kaji Status Terpidana Lain

News | Senin, 21 Januari 2019 | 06:34 WIB

Terkini

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:33 WIB

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB