Jurnalis Asing Tunggu Abu Bakar Baasyir Bebas dari Lapas Gunung Sindur

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 23 Januari 2019 | 11:28 WIB
Jurnalis Asing Tunggu Abu Bakar Baasyir Bebas dari Lapas Gunung Sindur
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dijaga ketat kepolisian. Pembebasan Abu Bakar Baasyir juga menjadi berita besar untuk media lokal maupun Internasional.

Sebagian jurnalis yang menunggu pembebasan Abu Bakar Baasyir adalah jurnalis asing. Mereka menunggu di luar Lapas Gunung Sindur.

Pantauan Suara.com di lokasi, hingga pukul 11.00 WIB penjagaan di Lapas Gunung Sindur diperketat. Nampak beberapa petugas bersenjata lengkap nampak berjaga-jaga di depan gerbang lapas.

Pengunjung yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke dalam area lapas oleh petugas. Bahkan, puluhan awak media yang sudah berada di lokasi sejak pagi tadi pun juga tidak diperkenankan masuk.

Sebelumnya, Kalapas Kelas III Gunung Sindur, Sopiana mengatakan, pihaknya masih belum bisa memastikan kapan Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan.

"Terkait itu (pembebasan), saya masih menunggu konfirmasi dari pimpinan, jadi saya belum bisa pastikan kapan (Abu Bakar Ba'asyir) bebasnya," kata Sopiyana, saat dikonfirmasi, Rabu (23/1/2019).

Untuk diketahui, pemerintah memastikan belum akan membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir. Sebab ada syarat yang belum terpenuhi.

Hal itu dikatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam jumpa persnya di Gedung Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Selasa (22/1/2019). Yasonna menjelaskan ada bebapa syarat penting yang harus dipenuhi oleh Abu Bakar Baasyir.

"Kalau semua syarat dipenuhi, sebetulnya pada tanggal 13 Desember sudah kami keluarkan. Ada syarat penting yang dimintakan sesuai dengan ketentuan hukum. Akan tetapi, sampai sekarang belum dipenuhi," kata Yasonna.

Sebagai informasi, Abu Bakar Baasyir sudah berhak memperoleh pembebasan bersyarat karena sudah lebih 2/3 menjalani masa putusan pidananya. Artinya, Abu Bakar Baasyir berhak menerima pembebasan bersyarat pada tanggal 13 Desember 2018.

Kontributor : Rambiga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lapas Gunung Sindur Belum Dapat Konfirmasi Abu Bakar Baasyir Bebas

Lapas Gunung Sindur Belum Dapat Konfirmasi Abu Bakar Baasyir Bebas

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 11:20 WIB

Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, PSI Salahkan Yusril

Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, PSI Salahkan Yusril

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 10:14 WIB

Plinplan Soal Baasyir, Demokrat: Pemerintahan Jokowi Paling Amburadul

Plinplan Soal Baasyir, Demokrat: Pemerintahan Jokowi Paling Amburadul

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 22:04 WIB

Sebenarnya Abu Bakar Baasyir Sudah Bisa Dibebas Sejak 13 Desember

Sebenarnya Abu Bakar Baasyir Sudah Bisa Dibebas Sejak 13 Desember

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 20:27 WIB

Pemerintah Pastikan Tidak Membebaskan Abu Bakar Baasyir

Pemerintah Pastikan Tidak Membebaskan Abu Bakar Baasyir

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 20:08 WIB

Terkini

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB