Sebenarnya Abu Bakar Baasyir Sudah Bisa Dibebas Sejak 13 Desember

Selasa, 22 Januari 2019 | 20:27 WIB
Sebenarnya Abu Bakar Baasyir Sudah Bisa Dibebas Sejak 13 Desember
Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir mengakui bersyukur atas pembebasan dirinya yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi. [Suara.com/Rambiga]

Suara.com - Pemerintah sebenarnya sudah bisa membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir sejak 13 Desember 2018 lalu. Saat itu Abu Bakar Baasyir sudah menjalani 2/3 masa hukuman penjara.

Hanya saja, pembebasan Abu Bakar Baasyir itu terhalang oleh syarat. Abu Bakar Baasyir tidak mau menandatangani syarat untuk bebas bersyarat, salah satunya soal setia pada Pancasila.

Hal itu dikatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam jumpa persnya di Gedung Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

"Beliau kalau memenuhi syarat keluar pada tanggal 13 Desember lalu. Dalam proses sebelum 13 Desember pun sudah melakukan segala persyaratan administratif yang dibutuhkan untuk itu, sampai mulai ada timbul persoalan yang kemarin timbul debat di publik setelah pernyataan Pak Yusril," lanjut Yasonna.

Sebelumnya, pengacara Yusril Ihza Mahendra mengungkap dirinya berkoordinasi dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal Abu Bakar Baasyir yang menolak menandatangani setia pada Pancasila.

Yusril menjelaskan soal Abu Bakar Baasyir yang tidak mau menandatangani syarat untuk bebas bersyarat, salah satunya soal setia pada Pancasila.

Atas dasar tersebut, Yasonna mengungkapkan bahwa Pemerintah masih melakukan kajian yang mendalam soal pembebasan Abu Bakar Baasyir tersebut.

"Kami masih melakukan kajian yang mendalam dari berbagai aspek tentang hal ini, hukum, dan juga secara ideologi seperti apa konsep NKRI-nya, keamanannya dan lain-lain. Itu yang sekarang sedang digodok dan sedang kami bahas secara mendalam bersama Kementerian yang lain, itu saja," ujar Yasonna.

Ia pun menyatakan bahwa Pemerintah sampai saat ini belum memberikan status bebas pada Abu Bakar Ba'asyir. (Antara)

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tidak Membebaskan Abu Bakar Baasyir

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI