Dianggap Tak Dandan Cantik saat Kondangan, Istri Ditusuk Suami

Reza Gunadha

Rabu, 23 Januari 2019 | 15:49 WIB
Dianggap Tak Dandan Cantik saat Kondangan, Istri Ditusuk Suami
Badur, lelaki berusia 31 tahun warga Desa Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tega menganiaya istrinya sendiri MA (23) hanya gara-gara hal sepele. [dok.Polres Pekalongan]

Suara.com - Badur, lelaki berusia 31 tahun warga Desa Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tega menganiaya istrinya sendiri MA (23) hanya gara-gara hal sepele.

Ia menganiaya MA karena sang istri dianggapnya tak berdandan maksimal tatkala diajak kondangan.

“Pelaku sudah kami tangkap Selasa (22/1) siang, dan dijadikan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga,” kata Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Rabu (23/1/2019).

Ia menuturkan, Badur ditangkap setelah MA melapor karena sudah tidak tahan atas perlakuan sang suami.

Kepada polisi MA mengatakan, penganiayaan itu terjadi berawal ketika ia dan Badur pergi menghadiri hajatan di Desa Pajomblongan, Kecaamatan Kedungwuni, Sabtu (19/1) malam akhir pekan lalu.

Setelah dari hajatan itu, Badur dan MA pulang ke rumah kontrakan mereka. Dalam perjalanan pulang, Badur memarahi MA atas alasan membuat dirinya malu saat hajatan karena tak bisa berdandan cantik.

Selain memarahi, Badur menusuk-nusuk lutut MA memakai kunci kontak sepeda motor berulang-ulang. Setibanya di indekos, Badur meneruskan penganiayaan terhadap MA.

”Saat di rumah, baru sampai, pelaku melepas helm dan memukulkan ke wajah korban hingga berdarah di bagian hidung.”

Tak puas, Badur juga menendang dahi MA. Karena dianiaya, MA lantas pergi ke salah satu kerabat untuk menginap. Di sana, MA juga menceritakan perilaku beringas sang suami.

baca juga

Selang sehari, Minggu (20/1), Badur menyambangi MA di rumah kerabatnya dengan maksud menjemput pulang.

Tapi korban menolak, sehingga Badur mengancam membunuhnya. Karena takut, MA akhirnya mengiyakan ajakan Badur.

“Korban lantas melapor ke Polsek Kedungwuni, dan personel langsung datang menangkap pelaku.”

Atas perbuatannya, Badur disangkakan melanggar Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Geger Suara Misterius di Langit Pantura, Dengar Rekamannya Ini

Geger Suara Misterius di Langit Pantura, Dengar Rekamannya Ini

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 16:05 WIB

Suara Misterius di Langit Gegerkan Warga Kawasan Pantura

Suara Misterius di Langit Gegerkan Warga Kawasan Pantura

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 15:19 WIB

Istri Dibakar Hidup-hidup oleh Suami, Cuma karena Cekcok di WA

Istri Dibakar Hidup-hidup oleh Suami, Cuma karena Cekcok di WA

News | Senin, 26 November 2018 | 18:28 WIB

Terkini

Pemerintah Singapura Bayar Warga untuk Baca Buku

Pemerintah Singapura Bayar Warga untuk Baca Buku

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:12 WIB

Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas

Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 13:09 WIB

Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional

Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional

Malang | Rabu, 16 September 2026 | 13:04 WIB

BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional

BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 13:03 WIB

PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka

PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka

Jogja | Rabu, 16 September 2026 | 13:01 WIB

Pelemparan Terjadi di Persija Jakarta vs Persib, I.League Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Pelemparan Terjadi di Persija Jakarta vs Persib, I.League Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 13:01 WIB

Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 13:00 WIB

Karier atau Kesehatan Mental, Haruskah Selalu MemilihThe more I see things like this, Salah Satunya?

Karier atau Kesehatan Mental, Haruskah Selalu MemilihThe more I see things like this, Salah Satunya?

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 13:00 WIB

BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia

BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 12:57 WIB

Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia

Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 12:56 WIB

×