Dianggap Tak Dandan Cantik saat Kondangan, Istri Ditusuk Suami

Reza Gunadha

Rabu, 23 Januari 2019 | 15:49 WIB
Dianggap Tak Dandan Cantik saat Kondangan, Istri Ditusuk Suami
Badur, lelaki berusia 31 tahun warga Desa Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tega menganiaya istrinya sendiri MA (23) hanya gara-gara hal sepele. [dok.Polres Pekalongan]

Suara.com - Badur, lelaki berusia 31 tahun warga Desa Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tega menganiaya istrinya sendiri MA (23) hanya gara-gara hal sepele.

Ia menganiaya MA karena sang istri dianggapnya tak berdandan maksimal tatkala diajak kondangan.

“Pelaku sudah kami tangkap Selasa (22/1) siang, dan dijadikan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga,” kata Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Rabu (23/1/2019).

Ia menuturkan, Badur ditangkap setelah MA melapor karena sudah tidak tahan atas perlakuan sang suami.

Kepada polisi MA mengatakan, penganiayaan itu terjadi berawal ketika ia dan Badur pergi menghadiri hajatan di Desa Pajomblongan, Kecaamatan Kedungwuni, Sabtu (19/1) malam akhir pekan lalu.

Setelah dari hajatan itu, Badur dan MA pulang ke rumah kontrakan mereka. Dalam perjalanan pulang, Badur memarahi MA atas alasan membuat dirinya malu saat hajatan karena tak bisa berdandan cantik.

Selain memarahi, Badur menusuk-nusuk lutut MA memakai kunci kontak sepeda motor berulang-ulang. Setibanya di indekos, Badur meneruskan penganiayaan terhadap MA.

”Saat di rumah, baru sampai, pelaku melepas helm dan memukulkan ke wajah korban hingga berdarah di bagian hidung.”

Tak puas, Badur juga menendang dahi MA. Karena dianiaya, MA lantas pergi ke salah satu kerabat untuk menginap. Di sana, MA juga menceritakan perilaku beringas sang suami.

baca juga

Selang sehari, Minggu (20/1), Badur menyambangi MA di rumah kerabatnya dengan maksud menjemput pulang.

Tapi korban menolak, sehingga Badur mengancam membunuhnya. Karena takut, MA akhirnya mengiyakan ajakan Badur.

“Korban lantas melapor ke Polsek Kedungwuni, dan personel langsung datang menangkap pelaku.”

Atas perbuatannya, Badur disangkakan melanggar Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Geger Suara Misterius di Langit Pantura, Dengar Rekamannya Ini

Geger Suara Misterius di Langit Pantura, Dengar Rekamannya Ini

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 16:05 WIB

Suara Misterius di Langit Gegerkan Warga Kawasan Pantura

Suara Misterius di Langit Gegerkan Warga Kawasan Pantura

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 15:19 WIB

Istri Dibakar Hidup-hidup oleh Suami, Cuma karena Cekcok di WA

Istri Dibakar Hidup-hidup oleh Suami, Cuma karena Cekcok di WA

News | Senin, 26 November 2018 | 18:28 WIB

Terkini

Kupas Tuntas Misteri Adegan Pasca-kredit Film Spider-Man: Brand New Day

Kupas Tuntas Misteri Adegan Pasca-kredit Film Spider-Man: Brand New Day

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:50 WIB

Tiga Tahun Beruntun, PT Importa Jaya Abadi Sabet Top Brand Award 2026 Kategori Furniture Besi

Tiga Tahun Beruntun, PT Importa Jaya Abadi Sabet Top Brand Award 2026 Kategori Furniture Besi

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:49 WIB

Saat Bankir, Ekonom hingga Bos BUMN Tinggalkan Jas, Lalu Naik Panggung Ketoprak

Saat Bankir, Ekonom hingga Bos BUMN Tinggalkan Jas, Lalu Naik Panggung Ketoprak

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:47 WIB

Ubaidillah Amin Stafsus Menkeu Purbaya Ditunjuk Jadi Komisaris Pelindo

Ubaidillah Amin Stafsus Menkeu Purbaya Ditunjuk Jadi Komisaris Pelindo

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:46 WIB

Profil Syerly Salim, Lurah Paya Pasir Viral Sindir Warga yang Ngeluh soal Penerangan Jalan

Profil Syerly Salim, Lurah Paya Pasir Viral Sindir Warga yang Ngeluh soal Penerangan Jalan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:43 WIB

Modus TPPO Makin Beragam, Ketua Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU

Modus TPPO Makin Beragam, Ketua Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:43 WIB

Siap-siap War Tiket Upacara HUT RI ke-81 di Istana, Kuota Terbatas Hanya 8.100 Orang

Siap-siap War Tiket Upacara HUT RI ke-81 di Istana, Kuota Terbatas Hanya 8.100 Orang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:42 WIB

Di Tengah Efek Pemangkasan TKD, Pemkab Bogor Pastikan Gaji Pegawai dan Operasional Tetap Aman

Di Tengah Efek Pemangkasan TKD, Pemkab Bogor Pastikan Gaji Pegawai dan Operasional Tetap Aman

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:41 WIB

Fenomena Purnama Buck Moon Akhir Juli 2026: 5 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar!

Fenomena Purnama Buck Moon Akhir Juli 2026: 5 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar!

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:40 WIB

'Kalau Diubah Kusut'! Menkeu Purbaya Ikut Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG di 2028

'Kalau Diubah Kusut'! Menkeu Purbaya Ikut Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG di 2028

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:39 WIB

×