Ahok Bebas, Ma'ruf Amin: Perlakukan Sebagai Warga yang Baik

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 24 Januari 2019 | 16:05 WIB
Ahok Bebas, Ma'ruf Amin: Perlakukan Sebagai Warga yang Baik
Ahok berkumpul dengan keluarga dan Bripka Puput. (Tim BTP)

Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah keluar dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 7.30 WIB. Mantan terpidana kasus penodaan agama itu  bebas penjara setelah menjalani hukuman 2 tahun penjara yang sudah dipotong remisi.

Terkait itu, Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin mengatakan seluruh hak Ahok sebagai warga negara harus kembali dipulihkan.

"Oh iya (haknya dipulihkan). Semua sama di mata hukum. Yang juga pernah mengalami seperti Ahok, dihukum berapa lama, kita harus perlakukan sebagai warga yang baik," kata Ma'ruf di Surabaya, Jawa Timur seperti dilansir dari Antara.

Sebagai seorang warga negara, Ma'ruf mengatakan Ahok telah menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan dan berhak memeroleh kebebasan.

"Dia sudah menjalani dan kembali ke masyarakat," ucap dia.

Untuk diketahui, Ma'ruf pernah menjadi saksi di persidangan Ahok. Kesaksian Ma'ruf sebagai saksi alih kasus penodaan agama yang dihadirkan JPU Pengadilan Negeri Jakarta Utara salah satu yang memberatkan.

Sebelumnya staf pribadi Ahok yang juga caleg DPRD Jakarta dari PDIP, Ima Mahdia membenarkan kalau Ahok sudah keluar dari rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ahok di jemput putranya Sean Nichloas pada pukul 07.30.

"Bapak Basuki Tjahaja Purnama (BTP) sudah keluar dari Mako Brimob Kelapa Dua kurang lebih pukul 07.30 WIB," ujarnya kepada wartawan.

Lebih lanjut, Ahok dikabarkan langsung menuju ke kediamanya setelah dijemput dari Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.

baca juga

"Dijemput putra sulungnya Nicholas Sean dan perwakilan dari Tim BTP, langsung menuju kediaman," terangnya.

Selama menjalani masa tahanan, Ahok telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan. Dengan total remisi yang didapat tiga bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019.

Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP tentang Remisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahokers Berharap Ahok Kembali Jadi Pejabat Publik

Ahokers Berharap Ahok Kembali Jadi Pejabat Publik

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 15:57 WIB

Ahok Alias BTP dan Bripda Puput Akan Menikah di Menteng, Ini Buktinya

Ahok Alias BTP dan Bripda Puput Akan Menikah di Menteng, Ini Buktinya

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 15:47 WIB

Relawan Gelar Acara Penyambutan Ahok di Kalijodo

Relawan Gelar Acara Penyambutan Ahok di Kalijodo

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 15:39 WIB

Ahok Dikabarkan Akan Ziarah ke Makam Ibu Angkatnya, Misribu Andi Baso

Ahok Dikabarkan Akan Ziarah ke Makam Ibu Angkatnya, Misribu Andi Baso

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 14:31 WIB

Bebas, Chris John Harap Ahok Mau Benahi Carut-marut Olahraga Indonesia

Bebas, Chris John Harap Ahok Mau Benahi Carut-marut Olahraga Indonesia

Sport | Kamis, 24 Januari 2019 | 14:28 WIB

5 Momen Liburan Nicholas Sean, Putra Basuki Tjahaja Purnama yang Sederhana

5 Momen Liburan Nicholas Sean, Putra Basuki Tjahaja Purnama yang Sederhana

Lifestyle | Kamis, 24 Januari 2019 | 14:50 WIB

Terkini

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:08 WIB

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:07 WIB