Aksi depan Istana, AJI Jakarta Desak Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis

Reza Gunadha, Erick Tanjung

Jum'at, 25 Januari 2019 | 16:47 WIB
Aksi depan Istana, AJI Jakarta Desak Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis
Ketua Umum AJI Indonesia berorasi dalam aksi aksi protes pemberian remisi terhadap pembunuh jurnalis Radar Bali di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/1/2018). [dok/AJI Jakarta]

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi protes pemberian remisi terhadap pembunuh jurnalis Radar Bali di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/1/2018).

AJI Jakarta bersama LBH Pers, YLBHI, LBH Jakarta dan Forum Pers Mahasiswa Jakarta (FPMJ) menentang kebijakan Presiden Jokowi, yang memberikan remisi terhadap I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Kebijakan itu tertuang dalam Kepres No 29 tahun 2018 tentang Pemberian Remisi Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Sementara tertanggal 7 Desember 2018.

“Kami mengecam kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan remisi kepada pelaku pembunuhan keji terhadap jurnalis. Fakta persidangan jelas menyatakan bahwa pembunuhan ini terkait berita dan pembunuhannya dilakukan secara terencana,” kata Prima Gumilang, Koordinator Aksi AJI Jakarta.

Ketua Umum AJI Indonesia berorasi dalam aksi aksi protes pemberian remisi terhadap pembunuh jurnalis Radar Bali di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/1/2018). [dok/AJI Jakarta]
Ketua Umum AJI Indonesia berorasi dalam aksi aksi protes pemberian remisi terhadap pembunuh jurnalis Radar Bali di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/1/2018). [dok/AJI Jakarta]

Menurut Prima, Susrama dihukum ringan yakni penjara seumur hidup karena jaksa sebenarnya menuntut hukuman mati.

Oleh sebab itu, keputusan Jokowi memberikan remisi terhadap pembunuh jurnalis tersebut dinilai mencederai keadilan.

“Kebijakan presiden yang mengurangi hukuman itu melukai rasa keadilan tidak hanya keluarga korban, tapi jurnalis di Indonesia,” ujar dia.

Maka dari itu, AJI Jakarta mendesak Presiden Jokowi mencabut Keppres pemberian remisi terhadap Susrama. Sebab kebijakan itu bertentangan dengan kebebasan pers.

“AJI menilai, tak diadilinya pelaku kekerasan terhadap jurnalis, termasuk juga memberikan keringanan hukuman bagi para pelakunya, akan menyuburkan iklim impunitas dan membuat para pelaku kekerasan tidak jera, dan itu bisa memicu kekerasan terus berlanjut,” terangnya.

baca juga

Selain itu, AJI Jakarta juga meminta Presiden Jokowi menuntaskan 8 kasus pembunuhan jurnalis lainnya yang belum tersentuh hukum.

Delapan kasus itu, di antaranya: Fuad M Syarifuddin (Udin), wartawan Harian Bernas Yogya (1996), pembunuhan Herliyanto, wartawan lepas harian Radar Surabaya (2006), dan kematian Ardiansyah Matrais, wartawan Tabloid Jubi dan Merauke TV (2010).

Selanjutnya kasus pembunuhan Alfrets Mirulewan, wartawan Tabloid Mingguan Pelangi di Pulau Kisar, Maluku Barat Daya (2010).

Dibunuh karena Ungkap Korupsi

Untuk  diketahui, Susrama mendapat keringanan hukuman dari penjara seumur hidup menjadi 20 tahun. Susrama merupakan satu dari 115 terpidana yang diberi remisi.

Susrama diadili karena kasus pembunuhan terhadap Prabangsa, 9 tahun silam. Pembunuhan itu terkait berita-berita dugaan korupsi dan penyelewengan melibatkan Susrama, yang ditulis oleh Prabangsa pada harian Radar Bali dua bulan sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Tolak Jawab Desakan Pencabutan Remisi Pembunuh Wartawan

Jokowi Tolak Jawab Desakan Pencabutan Remisi Pembunuh Wartawan

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 16:33 WIB

Menkumham: Pembunuh Wartawan Bali Berkelakuan Baik di Penjara

Menkumham: Pembunuh Wartawan Bali Berkelakuan Baik di Penjara

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 14:41 WIB

Menkumham Bantah Beri Grasi ke Pembunuh Wartawan, Tapi Kasih Remisi

Menkumham Bantah Beri Grasi ke Pembunuh Wartawan, Tapi Kasih Remisi

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 13:53 WIB

Jurnalis Senior Ging Ginanjar Meninggal Dunia

Jurnalis Senior Ging Ginanjar Meninggal Dunia

News | Minggu, 20 Januari 2019 | 21:51 WIB

Terkini

Imbas Seruan Boikot, Ini Daftar Musisi yang Kompak Mundur dari Rans Carnival Jogja

Imbas Seruan Boikot, Ini Daftar Musisi yang Kompak Mundur dari Rans Carnival Jogja

Entertainment | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:01 WIB

Abdullah Dorong RUU Perampasan Aset Atur Investasi Bodong, Tegaskan Uang Korban Harus Kembali

Abdullah Dorong RUU Perampasan Aset Atur Investasi Bodong, Tegaskan Uang Korban Harus Kembali

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:55 WIB

5 Cara Elegan Menghadapi Anggota Kelompok yang Pasif, Bebas Drama dan Nggak Bikin Baper!

5 Cara Elegan Menghadapi Anggota Kelompok yang Pasif, Bebas Drama dan Nggak Bikin Baper!

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Bukan Sekadar Gestur, Ini Pesan Mendalam di Balik Aksi Tiga Jari Saat Unjuk Rasa

Bukan Sekadar Gestur, Ini Pesan Mendalam di Balik Aksi Tiga Jari Saat Unjuk Rasa

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:44 WIB

5 Sampo Kelapa Kaya Nutrisi untuk Rawat Keindahan Rambutmu

5 Sampo Kelapa Kaya Nutrisi untuk Rawat Keindahan Rambutmu

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:40 WIB

Revitalisasi RSUD dan Puskesmas Jadi Bukti Pemerintah Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat

Revitalisasi RSUD dan Puskesmas Jadi Bukti Pemerintah Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:38 WIB

Kejahatan Kosmetik di Sulawesi Utara Tertinggi Kedua Nasional

Kejahatan Kosmetik di Sulawesi Utara Tertinggi Kedua Nasional

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:30 WIB

4 Pesona Surgawi Bhutan, Ada Proyek Pembangunan 108 Stupa dalam Sehari yang Bikin Takjub!

4 Pesona Surgawi Bhutan, Ada Proyek Pembangunan 108 Stupa dalam Sehari yang Bikin Takjub!

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:28 WIB

Kiprah Heyzer Harsono, Sosok di Balik Samator Indo Gas dan Voli Nasional

Kiprah Heyzer Harsono, Sosok di Balik Samator Indo Gas dan Voli Nasional

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:26 WIB

10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha

10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:20 WIB

×