Cerita Pilu Jambret Kesasar Masuk Gang Buntu

Bangun Santoso

Sabtu, 26 Januari 2019 | 07:04 WIB
Cerita Pilu Jambret Kesasar Masuk Gang Buntu
Ilustrasi pelaku jambret ditangkap warga. (Suara.com/Lirzam Wahid)

Suara.com - Aksi seorang pria pelaku jambret berakhir tragis. Tak hanya ditangkap polisi, pelaku penjambretan itu juga harus menderita sakit karena habis dihajar massa usai kesasar masuk gang buntu.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (25/1/2019) di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Jambi di Jalan Zainir Haviz, Kotabaru, Kota Jambi yang berjarak sekitar 100 meter dari perempatan Tugu Keris Siginjai.

Beruntung, pelaku berhasil diselamatkan setelah sejumlah petugas Satpol PP dan polisi segera melakukan penanganan dan membawa pria tersebut ke pos penjagan di dekat lokasi kejadian.

Awalnya, warga dan para pegawai kantor di sekitar lokasi kejadian dikagetkan oleh teriakan wanita berboncengan sepeda motor yang berteriak "jambret...jambret" sembari mengejar seorang bersepeda motor matik.

Namun pelaku diduga tidak mengenali jalan di kawasan itu, ketika belok kiri tanpa disadarinya ia memakai jalur buntu dan memutar kembali ke lokasi kejadian yang saat itu telah banyak warga berkerumun. Akhirnya massa mengejar pria tersebut beramai-ramai.

Karena panik, sepeda motor yang ditumpangi pelaku menabrak kendaraan penjual cilok dan terhenti saat kendaraanya tersangkut di sebuah minibus yang terparkir di depan Kantor DPRD Kota Jambi.

Kendati sudah terjatuh, pelaku kabur dengan cara berlari, namun dihadang oleh warga yang ada di depan kantor DPU Kota Jambi.

Pria itu tertangkap dan menjadi sasaran amuk massa. Selama lebih kurang tiga menit, pelaku menjadi sasaran pemukulan dan tendangan warga yang datang ke lokasi kejadian.

Kemarahan massa berhasil diredam setelah sejumlah petugas keamanan dan anggota kepolisian yang tengah bertugas di kawasan itu turun tangan mengamankan pria berhelm tersebut.

baca juga

Pelaku akhirnya diamankan ke Mapolsek Jelutung dengan menggunakan kendaraan patroli.

Diketahui, kejadian penjabretan ponsel yang digunakan sambil berkendaraan sepeda motor bukan sekali ini terjadi.

Harus jadi pelajaran juga bagi yang lainnya untuk tidak menggunakan ponsel saat berkendaraan, selain membahayakan diri sendiri juga memancing orang yang berniat jahat untuk merampas ponsel.

"Karena modus jambret seperti ini bukan sekali ini saja terjadi," kata salah seorang petugas Satpol PP Kota Jambi di lokasi kejadian.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siswa SMK di Jambi Tewas Gantung Diri, Diduga Trauma Usai Berkelahi

Siswa SMK di Jambi Tewas Gantung Diri, Diduga Trauma Usai Berkelahi

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 12:53 WIB

Keren, Para Off-roader Sumatra Bersaing Ketat di Jambi

Keren, Para Off-roader Sumatra Bersaing Ketat di Jambi

Otomotif | Senin, 21 Januari 2019 | 18:00 WIB

Miris! Ibu Muda di Jambi Nekat Jual Ginjal untuk Hidupi 2 Anaknya

Miris! Ibu Muda di Jambi Nekat Jual Ginjal untuk Hidupi 2 Anaknya

Bisnis | Senin, 21 Januari 2019 | 10:51 WIB

Zumi Zola Diberhentikan Sebagai Gubernur Jambi

Zumi Zola Diberhentikan Sebagai Gubernur Jambi

News | Jum'at, 18 Januari 2019 | 11:59 WIB

Diduga Gelar Kampanye di SMA, Caleg PPP Terancam Penjara 2 Tahun

Diduga Gelar Kampanye di SMA, Caleg PPP Terancam Penjara 2 Tahun

News | Jum'at, 18 Januari 2019 | 11:21 WIB

Terkini

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:45 WIB

×