Anggota TKN Disebut Terlibat Indonesia Barokah, Moeldoko Angkat Bicara

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 28 Januari 2019 | 13:52 WIB
Anggota TKN Disebut Terlibat Indonesia Barokah, Moeldoko Angkat Bicara
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menunjukan tabloid Indonesia Barokah yang berhasil diamankan dari sebuah masjid di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Banten, Kamis (24/1/2019). [Antara/Muhammad Iqbal]

Suara.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko ikut menanggapi atas tudingan dari Badan Pemenangan Nasinal terkait dugaan keterlibatan Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional pasangan nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Irfan Wahid atau Ipang Wahid dalam penyebaran Tabloid Indonesia Barokah.

Moeldoko menuturkan hal tersebut merupakan kewenangan aparat kepolisian yang membongkar siapa dalang beredarnya tabloid kontroversial itu.

"Saya pikir polisi punya upaya untuk membongkar semuanya," ujar Moeldoko di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).

Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf itu meminta semua pihak menyerahkan kasus Tabliod Indonesia Barakah kepada aparat kepolisian. Pasalnnya, Moeldoko tak menginginkan semua pihak saling tuding-menuding.

Dia juga mendesak agar polisi bertindak cepat untuk menelisik aktor intelektural di balik peredaran tabloid tesebut.

"Iya, jadi serahkan kepada kepolisian karena nanti menjadi saling lempar-lemparan. Aparat penegak hukum harus melakukan langkah-langkah agar tidak ada kecurigaan yang berujung pada saling nggak sehatlah," tandasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengaku menemukan ada kesamaan antara situs Indonesia Barokah dengan Tabloid Indonesia Barokah. Kesamaan tersebut terletak di bagian logo.

Selain itu, Andre mengaku juga menemukan jejak Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf, Ipang Wahid dalam website Indonesia Barokah.

Diketahui, Tabloid Indonesia Barokah yang beredar di tengah-tengah masyarakat menampilkan halaman depan berjudul 'Reuni 212: Kepentingan Umat Atau Kepentingan Politik?'. Selain itu, ada juga judul-judul kecil yang menyebut soal Hizbut Tahrir juga radikalisme.

Tabloid Indonesia Barokah sudah beredar di Sukabumi berjumlah 106 amplop yang disebar di beberapa kantor desa di daerah itu. Tak hanya Sukabumi, tabloid itu juga ditemukan di Jawa Tengah. Bawaslu Jateng yang mengawasi adanya peredaran tabloid tersebut menyebut kalau tabloid itu sudah menyebar di Kabupaten Blora, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang ke setiap masjid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istana: Tabloid Indonesia Barokah Rusak Demokrasi

Istana: Tabloid Indonesia Barokah Rusak Demokrasi

News | Senin, 28 Januari 2019 | 13:01 WIB

Guru Besar UIN Minta Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah Dihentikan

Guru Besar UIN Minta Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah Dihentikan

News | Minggu, 27 Januari 2019 | 19:20 WIB

Kubu Prabowo Dukung Instruksi JK Bakar Tabloid Indonesia Barokah

Kubu Prabowo Dukung Instruksi JK Bakar Tabloid Indonesia Barokah

News | Sabtu, 26 Januari 2019 | 21:48 WIB

Dewan Pers Temukan Kejanggalan di Tabloid Indonesia Barokah

Dewan Pers Temukan Kejanggalan di Tabloid Indonesia Barokah

News | Sabtu, 26 Januari 2019 | 15:23 WIB

Ruhut: Tabloid Indonesia Barokah Sampaikan Fakta

Ruhut: Tabloid Indonesia Barokah Sampaikan Fakta

News | Sabtu, 26 Januari 2019 | 15:16 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB