Array

Dewan Pers Temukan Kejanggalan di Tabloid Indonesia Barokah

Sabtu, 26 Januari 2019 | 15:23 WIB
Dewan Pers Temukan Kejanggalan di Tabloid Indonesia Barokah
Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Jimmy Silalahi. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Dewan Pers menyatakan tengah melakukan investigasi terhadap tabloid Indonesia Barokah yang kini tengah menjadi polemik di tengah masyarkat.

Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Jimmy Silalahi mengatakan, dalam waktu dekat ini hasil investigasi itu segera selesai.

“Kami sudah menargetkan mudah-mudahan minggu depan kami bisa selesaikan,” Kata Jimmy di d'consulate resto & lounge, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).

Jimmy menjelaskan, sampai kini pihaknya telah melakukan analisis terhadap tabloid tersebut baik secara konten maupun administratif penerbitan.

Bahkan secara administratif, sementara pihaknya telah melihat ada yang beberapa hal yang tidak sesuai dengan apa yang ada.

“Contohnya untuk alamat yang tercantum itu Jalan Kirin Kame. Padahal yang kita lihat di lapangan adalah Jalan Kirin Keman, disamping itu kita sudah berkordinasi denga RW setempat juga bahwa memang tidak benar alamat itu, tidak ada dan kita sudah mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait," jelasnya.

Untuk itu, Dewan Pers mengimbau pada para masyarakat maupun pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 dan 02 agar tetap bisa menahan diri guna tak terpancing dan terprovokasi.

“Karena sesungguhnya masyarakat masih punya banyak sekali pilihan-pilihan alternatif media-media yang terpercaya untuk jadi direfrerensi setiap hari,” tandasnya.

Untuk diketahui, Tabloid Indonesia Barokah yang beredar di tengah-tengah masyarakat menampilkan halaman depan berjudul 'Reuni 212: Kepentingan Umat Atau Kepentingan Politik?'. Selain itu ada juga judul-judul kecil yang menyebut soal Hizbut Tahrir juga radikalisme.

Baca Juga: Waduh! Adly Fairuz Ditawari Menang Pemilihan Legislatif Pakai Ilmu Hitam

Tabloid Indonesia Barokah sudah beredar di Sukabumi berjumlah 106 amplop yang disebar di beberapa kantor desa di daerah itu.

Tak hanya Sukabumi, tabloid itu juga ditemukan di Jawa Tengah. Bawaslu Jateng yang mengawasi adanya peredaran tabloid tersebut menyebut kalau tabloid itu sudah menyebar di Kabupaten Blora, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang ke setiap masjid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI