Belum Terima Laporan, Polisi Belum Tangani Kasus Tabloid Indonesia Barokah

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 29 Januari 2019 | 10:07 WIB
Belum Terima Laporan, Polisi Belum Tangani Kasus Tabloid Indonesia Barokah
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menunjukan tabloid Indonesia Barokah yang berhasil diamankan dari sebuah masjid di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Banten, Kamis (24/1/2019). [Antara/Muhammad Iqbal]

Suara.com - Polda Metro Jaya belum dapat menangani kasus Tabloid Indonesia Barokah yang memuat pemberitaan dugaan pencemaran nama baik kepada salah satu pasangangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilu 2019. Sebab, hingga saat ini polisi belum menerima laporan terebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Badan Pengawas Pemilu selaku lembaga yang konsen pada pengawasan pemilu.

"Kita tunggu Bawaslu, nanti apakah Mabes atau Polda yang menangani. Kita cek dulu, kalau misalnya itu pidana. Kalau tidak ya nanti tergantung Bawaslu," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (29/1/2019).

Sebelumnya, Argo Yuwono mengatkan hingga saat ini polisi belum menerima laporan terkait beredarnya Tabloid Indonesia Barokah. Diketahui, tabloid yang diduga memuat berita fitnah kepada Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Sandiga Uno itu telah beredar di masjid dan pesantren di sejumlah wilayah di Indonesia.

Sementara, di Bawaslu Jawa Tengah dan Banten sudah banyak menerima laporan. Redaksi dari Tabloid itu sendiri dikabarkan berada di Bekasi, Jawa Barat.

"Belum ada laporan masuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).

Untuk diketahui, Tabloid Indonesia Barokah beredar di tengah-tengah masyarakat menjelang Pemilu 2019. Dalam pemberitaannya tabloid tersebut menampilkan halaman depan berjudul Reuni 212: Kepentingan Umat Atau Kepentingan Politik?. Selain itu, ada juga judul-judul kecil yang menyebut soal Hizbut Tahrir juga radikalisme.

Tabloid tersebut telah beredar di Sukabumi, Jawa Barat dengan jumlah 106 amplop yang disebar di beberapa kantor desa daerah itu.

Tak hanya Sukabumi, tabloid itu juga ditemukan di Jawa Tengah. Bawaslu Jateng yang mengawasi adanya peredaran tabloid tersebut menyebut kalau tabloid itu sudah menyebar di Kabupaten Blora, Sukoharjo, dan Magelang ke setiap masjid.

Sementara, pada Kamis (24/1/2019), tabloid itu sudah masuk ke Daerah Istimewa Yogyakarta untuk dibagikan ke sejumlah masjid serta pondok pesantren di Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Tabloid Indonesia Barokah, Ipang Wahid Ungkit Kasus Ratna Sarumpaet

Soal Tabloid Indonesia Barokah, Ipang Wahid Ungkit Kasus Ratna Sarumpaet

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 03:15 WIB

Divonis Penjara dan Ditahan, Ini Nasib Status Caleg Ahmad Dhani

Divonis Penjara dan Ditahan, Ini Nasib Status Caleg Ahmad Dhani

News | Senin, 28 Januari 2019 | 21:00 WIB

KPK Senang KPU Mau Rilis Nama 40 Caleg Eks Koruptor, Bulan Depan

KPK Senang KPU Mau Rilis Nama 40 Caleg Eks Koruptor, Bulan Depan

News | Senin, 28 Januari 2019 | 20:40 WIB

Tabloid Indonesia Barokah Mulai Masuk Jakarta, Ada di 6 Masjid Jakbar

Tabloid Indonesia Barokah Mulai Masuk Jakarta, Ada di 6 Masjid Jakbar

News | Senin, 28 Januari 2019 | 20:37 WIB

Kubu Prabowo Siap Tampung Dukungan Keturunan PKI, Kubu Jokowi: Mereka Panik

Kubu Prabowo Siap Tampung Dukungan Keturunan PKI, Kubu Jokowi: Mereka Panik

News | Senin, 28 Januari 2019 | 20:34 WIB

Terkini

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15 WIB

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:05 WIB

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04 WIB

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:52 WIB