Ketua DPR Dukung Revisi Usia Pensiun Prajurit TNI

Rabu, 30 Januari 2019 | 13:13 WIB
Ketua DPR Dukung Revisi Usia Pensiun Prajurit TNI
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendukung adanya revisi aturan penundaan pensiun anggota TNI dari 53 menjadi 58 tahun. Menurutnya revisi itu dapat mendorong anggota TNI bisa menikmati kerja di umur produktif.

Bamsoet menjelaskan, pada aturan sebelumnya di mana anggota TNI yang pensiun di umur 53 tahun justru malah membatasi anggota TNI untuk bekerja di usia yang masih produktif.

"Baik di TNI maupun Polri itu dibatasi pada saat justru pada saat puncaknya dia sedang produktif-produktifnya," kata Bamsoet di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Rabu (30/1/2019).

"Pasti DPR akan tetap mendukung keputusan-keputusan yang menurut pemeritah dan pasti sudah dipertimbangkan masak-masak, itu sangat baik," sambungnya.

Dengan adanya revisi tersebut, Bamsoet malah memikirkan soal adanya pembahasan terkait dengan batas usia kerja di Indonesia yang tepat untuk pensiun. Hal itu diupayakan guna tidak ada lagi pembatasan pensiun di usia yang sedang produktif.

"Barangkali nanti perlu ada kajian lagi tentang tingkat produktifitas manusia Indonesia pada umur berapa dia mulai declain," pungkasnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah akan merevisi aturan penundaan pensiun anggota TNI yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Terkait hal tersebut dirinya telah menginstruksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk merevisi aturan tersebut. Adapun usia pensiun anggota TNI yang layak yakni 58 tahun.

"Saya sudah perintahkan Menkumham dan Panglima TNI untuk merevisi pensiun tamtama dan bintara yang sekarang 53 tahun ke 58 tahun," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Baca Juga: Jokowi ke HNW: Jan Ethes Itu Cucu Saya, Masa Dibilang Kampanye...

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, revisi aturan penundaan pensiun anggota TNI mengacu pada pensiunan Polri. Berbeda dengan Polri, masa pensiun TNI di umur 53 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI