Vanessa Angel Meminta Doa Sebelum Diperiksa dan Dimasukkan ke Sel Tahanan

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 30 Januari 2019 | 13:34 WIB
Vanessa Angel Meminta Doa Sebelum Diperiksa dan Dimasukkan ke Sel Tahanan
Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Vanessa Angel meminta doa sebelum diperiksa dan ditahan Polisi Polda Jawa Timur, Rabu (30/1/2019) siang. Vanessa Angel tidak banyak bicara.

Polisi sudah memastikan jika Vanessa Angel akan ditahan. Vanessa Angel datang ke Polda Jatim sekira pukul 11.00 WIB. Vanessa Angel menggunakan mobil Vellfire warna putih, didampingi pengacaranya Aga Khan dan Milano Lubis.

"Mohon doanya ya," kata Vanessa Angel singkat.

Vanessa Angel pun bergegas memasuki ruang penyidik di Gedung Sub Direktorat V Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim.

Pemeran Sandra dalam sinetron Cinta Intan itu dijerat Pasal 27 ayat 1 Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman pidana maksimal enam tahun penjara.

VA diduga terlibat jaringan prostitusi daring yang memberdayakan ratusan model dan puluhan artis sinetron Ibu Kota sebagai pekerja seks komersial. Dalam perakra ini, Polda Jatim sebelumnya juga telah menetapkan empat orang tersangka yang bertindak sebagai muncikari, masing-masing berinisial ES, TN, F, dan W.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera menjelaskan artis VA menyusul ditetapkan sebagai tersangka karena menurut penyelidikan terbukti aktif mengeksploitasi dirinya secara daring di media sosial.

"Artis VA aktif secara daring melakukan percakapan atau `chatting dan mengunggah foto yang tidak sesuai dengan etika kesusilaan," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wajah Berseri Vanessa Angel Sebelum Masuk Sel Tahanan

Wajah Berseri Vanessa Angel Sebelum Masuk Sel Tahanan

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 13:14 WIB

Artis Riri Febrianti Ikut Terlibat Kasus Prostitusi, Siapa Dia?

Artis Riri Febrianti Ikut Terlibat Kasus Prostitusi, Siapa Dia?

Entertainment | Rabu, 30 Januari 2019 | 12:54 WIB

Dari Vanessa Angel, Polda Jatim Akan Bongkar Bisnis Prostitusi Terbesar

Dari Vanessa Angel, Polda Jatim Akan Bongkar Bisnis Prostitusi Terbesar

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 12:34 WIB

Ini Alasan Polisi Harus Menahan Vanessa Angel

Ini Alasan Polisi Harus Menahan Vanessa Angel

Entertainment | Rabu, 30 Januari 2019 | 12:21 WIB

Vanessa Angel Akan Masuk Sel Tahanan karena Terancam 6 Tahun Penjara

Vanessa Angel Akan Masuk Sel Tahanan karena Terancam 6 Tahun Penjara

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 12:17 WIB

Terkini

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB