Vanessa Angel, Drama Prostitusi Online dalam 7 Babak

Reza Gunadha

Kamis, 31 Januari 2019 | 06:30 WIB
Vanessa Angel, Drama Prostitusi Online dalam 7 Babak
Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan banyak artis memasuki babak baru. Polda Jawa Timur, akhirnya menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka dan menahannya agar tidak kabur.

Vanessa Angel resmi menjadi tahanan Polda Jawa Timur, setelah diperiksa selama 4 jam sebagai tersangka kasus prostitusi online, Rabu (28/1/2019).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan, Vanessa Angel ditahan karena berpotensi mendapat vonis hukuman di atas lima tahun penjara.

"Syarat objektif pasal 27 ayat 1 jelas menyebutkan ancaman hukumannya di atas lima tahun," tegas Frans Barung, Rabu (30/1/2019).

Selain itu, kata dia, Vanessa Angel ditahan agar memudahkan proses penyidikan. Sebab, ada kemungkinan Vanessa Angel melarikan diri.

Baju artis VA yang ditangkap dalam kasus prostitusi dengan atis Vanessa Angel sama. (Beritajatim.com/Instagram)
Baju artis VA yang ditangkap dalam kasus prostitusi dengan atis Vanessa Angel sama. (Beritajatim.com/Instagram)

Babak Pertama

Babak pertama drama penahanan Vanessa Angel ini bermula pada hari Sabtu, 5 Januari 2019. Kala itu, Vanessa dan satu artis lainnya ditangkap aparat Subdit Siber Direktoral Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur di sebuah hotel bintang lima Kota Surabaya.

Wadir Reskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Arman Asmara menjelaskan kala itu, Vanessa Angel mau meladeni nafsu lelaki hidung belang di kamar hotel dengan bayaran Rp 80 juta.

Arman menuturkan, jaringan prostitusi online itu berhasil diungkap setelah polisi siber melakukan patroli selama sebulan terakhir. Setelah diselidiki, ternyata benar.

baca juga

"Saat dilakukan penggerebekan diamankan mereka tengah melayani pelanggan pria di kamar hotel. Tengah bersetubuh.”

Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)
Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)

Babak Kedua

Sebelum menjadi tersangka, Vanessa sebenarnya dianggap korban oleh aparat kepolisian. Karenanya, setelah dimintakan keterangan seusai digerebek, Vanessa dilepaskan.

Polisi hanya menetapkan dua perempuan yang menjadikan Vanessa dan selebgram Avriellya Shaqila sebagai pelacur. Kedua kucikari itu adalah ES dan TN yang kekinian sudah ditahan di Polda Jatim.

"Dua (ES dan TN) orang inilah yang mendatangkan para korban. Sementara VA dan AS adalah korban,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Minggu (6/1/2019).

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat memakai Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vanessa Angel Jatuh Pingsan saat Mau Ditahan

Vanessa Angel Jatuh Pingsan saat Mau Ditahan

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 23:50 WIB

Vanessa Angel Dilarikan ke Rumah Sakit saat Mau Dimasukkan ke Sel Tahanan

Vanessa Angel Dilarikan ke Rumah Sakit saat Mau Dimasukkan ke Sel Tahanan

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 23:30 WIB

Top 3: Artis Prostitusi Resmi Ditahan, Heran Dituduh Suami Selingkuh

Top 3: Artis Prostitusi Resmi Ditahan, Heran Dituduh Suami Selingkuh

Entertainment | Rabu, 30 Januari 2019 | 21:28 WIB

Vanessa Angel Ditahan Selama 20 Hari di Polda Jatim

Vanessa Angel Ditahan Selama 20 Hari di Polda Jatim

Entertainment | Rabu, 30 Januari 2019 | 16:03 WIB

Terkini

Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari

Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:10 WIB

7 Kebiasaan yang Bikin AC Boros Listrik, Sering Menyalakan dan Mematikan Salah Satunya

7 Kebiasaan yang Bikin AC Boros Listrik, Sering Menyalakan dan Mematikan Salah Satunya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:07 WIB

Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja

Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z

Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:59 WIB

Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih

Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih

Jatim | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:53 WIB

Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia

Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan

Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Feng Shui Rumah Bentuk Tanah Kantong Semar, Benarkah Bawa Keberuntungan?

Feng Shui Rumah Bentuk Tanah Kantong Semar, Benarkah Bawa Keberuntungan?

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Hari Pramuka 2026 Peringatan yang ke Berapa? Ini Tema dan Link Download Logo Resminya

Hari Pramuka 2026 Peringatan yang ke Berapa? Ini Tema dan Link Download Logo Resminya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:18 WIB

Review Confidence Queen: Ketika Penipuan Menjadi Cara Menghukum Penjahat

Review Confidence Queen: Ketika Penipuan Menjadi Cara Menghukum Penjahat

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:00 WIB

×