Ngeri, Lelaki Tua di Cengkareng Tewas Dibacok Anak Sendiri Pakai Celurit

Bangun Santoso, Walda Marison

Kamis, 31 Januari 2019 | 10:59 WIB
Ngeri, Lelaki Tua di Cengkareng Tewas Dibacok Anak Sendiri Pakai Celurit
Suasana lokasi pembacokan ayah oleh anak kandung di Cengkareng, Jakarta Barat. (Suara.com/Walda Marison)

Suara.com - Entah apa yang ada dalam pikiran seorang pria berusia 28 berinisial PI. Ia gelap mata hingga tega melakukan pembunuhan terhadap ayah kandungnya, Abdurachman. PI dilaporkan membunuh ayahnya sendiri dengan menggunakan sebilah celurit.

Dari informasi yang didapat Suara.com, PI tega membunuh ayah kandungnya sendiri lantaran sakit hati hanya karena ditegur oleh korban.

Kejadian pembunuhan itu berawal ketika PI terlibat cekcok dengan temanya saat sedang nongkrong tidak jauh dari rumahnya di Jalan Kapuk Sawah, RT 10/12, Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat, pukul 15.30 WIB. Saat cekcok terjadi, korban datang dan langsung melerai PI dan temannya yang tidak diketahui namanya itu.

"Maghrib itu dia berantem sama temennya. Nah trus bapaknya lewat mau misahin. Nah anaknya ini nggak terima pas dipisahin bapaknya," ujar Neti (50) ibu RT 10/12 saat ditemui Suara.com di rumahnya, Kamis (31/1/2019).

PI disebut tidak terima dengan sikap sang ayah karena dinilai lebih membela temannya.

"Abis itu bapaknya pulang ke rumah. Katanya dia nggak terima, dikira bapaknya belain temennya. Padahal bapaknya kan cuma misahin," ucap Neti.

Karena emosi yang sudah memuncak, memancing PI bertindak di luar kewajaran. Ia mengambil sebilah celurit dan langsung ditebaskan ke tubuh ayah kandungnya hingga tewas.

"Pas bapak sama anaknya (pelaku) pulang, istri dia (pelaku) lagi mandi. Nah istrinya denger teriakan bapaknya karena dibacok itu. Entah kepala atau leher gitu." terangnya.

Korban dalam keadaan sekarat langsung dibawa ke RSUD Cengkareng. Namun nahas, nyawa korban tidak tertolong. Selanjutnya polisi membawa jenazah ke RS Polri untuk keperluan autopsi.

baca juga

Dari hasil penyidikan sementara, polisi tak menemukan indikasi pengaruh miras saat pelaku membunuh lelaki paruh baya itu.

"Kita cek hasilnya nihil. Pelaku tak terpengaruh miras," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol H Khoiri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/1/2019).

Terkait kasus tersebut, PI kini ditahan di sel tahanan Polsek Cengkareng. Dia dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Bocah Ditemukan Tewas dengan Kondisi Gigi Terlepas, Diduga Korban Sihir

10 Bocah Ditemukan Tewas dengan Kondisi Gigi Terlepas, Diduga Korban Sihir

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 10:09 WIB

Mendadak Naikkan Tarif, PSK Tewas Dikepruk Helm Pelanggan

Mendadak Naikkan Tarif, PSK Tewas Dikepruk Helm Pelanggan

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 16:26 WIB

Dibohongi, Pengusaha Teh 5 Hari Tidur Bareng Mayat Istri Sopirnya

Dibohongi, Pengusaha Teh 5 Hari Tidur Bareng Mayat Istri Sopirnya

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 19:18 WIB

Inah Diperkosa, Dibunuh, Diperkosa Lagi, Lantas Dibakar karena Utang Sabu

Inah Diperkosa, Dibunuh, Diperkosa Lagi, Lantas Dibakar karena Utang Sabu

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 18:27 WIB

Tabloid Indonesia Barokah Beredar di Cengkareng, Warga: Ini Meresahkan!

Tabloid Indonesia Barokah Beredar di Cengkareng, Warga: Ini Meresahkan!

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 13:44 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×