Ahmad Dhani Dipenjara, Dul: Ayah Cuma Pindah Rumah Doang

Pebriansyah Ariefana, Stephanus Aranditio

Kamis, 31 Januari 2019 | 18:39 WIB
Ahmad Dhani Dipenjara, Dul: Ayah Cuma Pindah Rumah Doang
Ahmad Dhani berpose di depan mobil tahanan. (Ismail/Suara.com)

Suara.com - Anak ketiga Ahmad Dhani Abdul Qodir Jaelani alias Dul mengatakan ayahnya hanya pindah rumah. Dari rumah di kawasan Pondok Indah, sekarang Ahmad Dhani mendekam di penjara Cipinang, Jakarta Timur.

Hal itu dikatakan Dul saat menjenguk ayahnya di Cipinang, Kamis (31/1/2019). Dul mengatakan Ahmad Dhani seorang yang mudah beradaptasi di dalam kondisi apapun. Termasuk di dalam penjara Cipinang, Jakarta Timur.

Dul mengatakan ayahnya yang merupakan pentolan grup band Dewa 19 itu sebagai orang yang berjiwa rock and roll sehingga tidak masalah jika ditempatkan di dalam jeruji besi.

"Ayah cuma pindah rumah doang, dan ayah saya kan orangnya rock and roll, bisa hidup dimana saja, jadi ya Insyaallah dengan pertolongan Allah semua akan baik-baik saja," kata Dul di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (31/1/2019).

Abdul Qodir Jaelani alias Dul. (Suara.com/Tyo)
Abdul Qodir Jaelani alias Dul. (Suara.com/Tyo)

Dul juga bercerita kondisi keluarga mereka saat ini baik-baik saja, pertemuan di dalam sel tahanan juga mulai mencair tidak larut dalam kesedihan.

"Alhamdullilah waktu di mobil tahanan setelah dua jam kita berduka, dua jam selanjutnya kita ketawa-tawa lagi, kita berbicara lagi, seneng2 lagi, curhat2 lagi, sebenarnya insyallah dengan pertolongan allah ini bukan masalah besar, ini masalah kecil," jelasnya.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/2/2019). Ia terbukti melanggar pasal 45 huruf A ayat 2 junto 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 junto UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE junto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Ahmad Dhani, Maia Estianty Pesan Begini untuk Dul Jaelani

Soal Ahmad Dhani, Maia Estianty Pesan Begini untuk Dul Jaelani

Entertainment | Kamis, 31 Januari 2019 | 18:29 WIB

Maia Estianti Minta Al, El, Dul Jangan Stres Ahmad Dhani Dipenjara

Maia Estianti Minta Al, El, Dul Jangan Stres Ahmad Dhani Dipenjara

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 18:23 WIB

Ahmad Dhani Bukan Korban Rezim, Tapi Ucapannya Sendiri

Ahmad Dhani Bukan Korban Rezim, Tapi Ucapannya Sendiri

Entertainment | Kamis, 31 Januari 2019 | 18:08 WIB

Jenguk Ahmad Dhani, Sandiaga Uno Singgung Nama Mulan Jameela

Jenguk Ahmad Dhani, Sandiaga Uno Singgung Nama Mulan Jameela

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 17:14 WIB

Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Sandiaga Janji Revisi UU ITE

Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Sandiaga Janji Revisi UU ITE

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 16:59 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×