Suap Bupati Mesuji, KPK Pinjam Kantor Polres untuk Periksa 12 Saksi

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 31 Januari 2019 | 18:44 WIB
Suap Bupati Mesuji, KPK Pinjam Kantor Polres untuk Periksa 12 Saksi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 saksi terkait kasus suap proyek jalan yang menjerat Bupati Mesuji, Khamamik sebagai tersangka. Terkait pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, KPK meminjam kantor Polpres Lampung Tengah, Lampung. 

"Pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Polres Lampung Tengah, Gunung Sugih," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (31/1/2019).

Febri menyebut 12 saksi yang diperiksa berasal dari unsur Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mesuji, Dinas Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan kelompok kerja (pokja) kontruksi. Febri menyebutkan alasan belasan saksi itu diperiksa lantaran penyidik KPK sedang mendalami sejumlah aliran dana yang didapat Khamamik terkait kasus suap sejumlah proyek.

"Penyidik dalami dugaan proyek-proyek terkait dengan sumber uang ke Bupati," tutur Febri

Dalam kasus ini, penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa 13 saksi pada Rabu (30/1/2019) kemarin. Belasan saksi yang diperiksa berasal dari unsur Sekda, Staf Dinas PUPR, pihak ULP, Pokja Barang dan Swasta.

"Jadi total pemeriksaan saksi kasus suap Bupati Mesuji sudah 25 saksi telah diperiksa," tutup Febri

Dalam kasus itu, KPK total telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Bupati Mesuji 2017-2022 Khamamik, adik kandung Khamamik, Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra. bos PT Jasa Promix Nusantara (PT JPN) Sibron Azis dan Kardinal selaku pihak swasta.

Dalam perkara ini, Bupati Mesuji Khamami diduga menerima suap senilai total Rp 1,58 miliar selaku "fee" proyek sebesar 12 persen dari total nilai proyek yang diminta Sibron Azis melalui Wawan Suhendra.

Suap tersebut merupakan pembayaran fee atas 4 proyek infrastruktur yang dikerjakan dua perusahaan milik Sibron berupa pengadaan base dengan nilai kontrak mencapai Rp 9,2 miliar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap Labuhanbatu, KPK Serahkan Thamrin Silitonga untuk Disidang

Suap Labuhanbatu, KPK Serahkan Thamrin Silitonga untuk Disidang

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 18:22 WIB

Suap DAK Kebumen, KPK Panggil Anggota DPR dari Fraksi PAN dan Golkar

Suap DAK Kebumen, KPK Panggil Anggota DPR dari Fraksi PAN dan Golkar

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 11:27 WIB

Pelihara PNS Koruptor Buat Negara Buntung

Pelihara PNS Koruptor Buat Negara Buntung

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 07:05 WIB

Terima Suap Sejumlah Proyek Hingga Rp 95 M, Bupati Mustafa Kembali Jadi TSK

Terima Suap Sejumlah Proyek Hingga Rp 95 M, Bupati Mustafa Kembali Jadi TSK

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 20:41 WIB

Suap Air Minum di Kementerian PUPR, KPK Periksa Pejabat Bank BRI

Suap Air Minum di Kementerian PUPR, KPK Periksa Pejabat Bank BRI

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 12:33 WIB

Terkini

Bisa Deteksi Makanan Busuk di Ompreng, Ini Inovasi BRIN untuk MBG yang Bikin Prabowo Kepincut

Bisa Deteksi Makanan Busuk di Ompreng, Ini Inovasi BRIN untuk MBG yang Bikin Prabowo Kepincut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?

Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:32 WIB

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:12 WIB

×