Gunung Sindur Jadi Hotel Prodeo Bagi Buni Yani, Ini Alasannya

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 02 Februari 2019 | 20:28 WIB
Gunung Sindur Jadi Hotel Prodeo Bagi Buni Yani, Ini Alasannya
Terpidana Buni Yani saat berpose dua jari di Kejari Kota Depok. (Suara.com/Dwi Morison)

Suara.com - Buni Yani sempat memiliki keinginan kuat untuk menjalani proses hukuman di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dengan alasan agar sama seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun pihak Kejaksaan Negeri Kota Depok, menetapkan terpidana kasus pelanggaran UU ITE itu dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut, Kapuspenkum Kejagung, Dr Mukri SH MH menuturkan, pihaknya memiliki alasan khusus mengapa menempatkan Buni Yani ke Lapas yang berlokasi di wilayah Kabupaten Bogor.

"Gunung Sindur itu kan Lembaga Pemasyarakatan ya. Status dia (Buni Yani) kan sudah menjadi terpidana, (jadi) saya rasa lebih tepat untuk ditempatkan di Lapas," ucap Mukri kepada wartawan, Sabtu (2/2/ 2019).

Mukri menuturkan, pihaknya juga terus melakukan pemantauan terhadap Buni Yani selama menempati sel tahanan Lapas Gunung Sindur. Ia mengatakan jika ada pemindahan, tergantung dari koordinasi dengan pihak Lapas dan kejaksaan.

"Kita lihat. Sementara ini kan kita baru menempatkan yang bersangkutan di Gunung Sindur," kata dia.

Saat ditanya apakah akan ada perlakuan istimewa terhadap mantan dosen London School of Public Relations (LSPR) tersebut, Mukri dengan tegas menjawab tidak ada. Perlakuan terhadap Buni Yani kata dia, akan sama seperti narapidana yang lain.

"Tidak ada keistimewaan, untuk selanjutnya sudah menjadi domain pihak Lapas," pungkasnya.

Untuk diketahui, Lapas Gunung Sindur berada di wilayah Kabupaten Bogor. Hotel prodeo itu dikenal dengan sistem tingkat pengamanan sangat ketat atau Super Maximum Security.

Menurut informasi yang dihimpun, Buni Yani kini telah menempati Blok Mapeling yang merupakan blok khusus bagi tahanan yang baru pertama kali datang.

baca juga

"Maksimal satu bulan di blok ini. Tapi kalau yang bersangkutan bisa beradaptasi dengan baik, bisa lebih cepat dipindahkan ke sel lain. Kita tinjau dulu," ucap Kepala Lapas Gunung Sindur Sopiana.

Sebelumnya, Buni Yani didakwa bersalah karena diduga memotong serta mengedit video pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sehingga menimbulkan polemik menjelang Pilkada Jakarta 2017.

Buni Yani terjerat Pasal 32 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, dengan hukuman 18 bulan penjara.

Gara-gara videonya itu juga, Ahok dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah menodakan agama pada 2016. Sebagai hukuman, Ahok mendekam di sel tahanan Mako Brimob selama hampir dua tahun, meski kekinian sudah dapat menghirup udara bebas.

Kontributor : Dwi Morison

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buni Yani Dipenjara di Lapas Gunung Sindur, Pengacara: Alhamdulillah

Buni Yani Dipenjara di Lapas Gunung Sindur, Pengacara: Alhamdulillah

News | Sabtu, 02 Februari 2019 | 09:59 WIB

Diperiksa Polisi, Rocky Gerung Sebut Pelapor Dirinya Ingin Matikan Karakter

Diperiksa Polisi, Rocky Gerung Sebut Pelapor Dirinya Ingin Matikan Karakter

News | Sabtu, 02 Februari 2019 | 06:30 WIB

Buni Yani: Biar seperti Ahok, Saya Maunya Dipenjara di Mako Brimob

Buni Yani: Biar seperti Ahok, Saya Maunya Dipenjara di Mako Brimob

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 22:47 WIB

Dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur, Buni Yani Akan Jalani Masa Orientasi

Dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur, Buni Yani Akan Jalani Masa Orientasi

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 22:41 WIB

Terkini

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:11 WIB

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:02 WIB

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:10 WIB

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:25 WIB

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:40 WIB

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:30 WIB

Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran

Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:21 WIB

Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun

Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:18 WIB

Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran

Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:08 WIB

×