Pakar Hukum: Kasus Ratna Sarumpaet Murni Pidana, Tak Terkait Politik

Rizki Nurmansyah

Minggu, 03 Februari 2019 | 06:29 WIB
Pakar Hukum: Kasus Ratna Sarumpaet Murni Pidana, Tak Terkait Politik
Tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet bergegas menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/1). [Antara/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Pakar Hukum Pidana, Romli Atmasasmita mengatakan, kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet murni hukum pidana.

Romli menilai permasalahan itu tidak terkait kepentingan politik seperti yang dituding berbagai pihak.

"Itu murni pidana, tidak ada politik. Mulutnya kan salah karena bohong, fitnah," kata Romli dilansir dari Antara, Sabtu (2/2/2019).

Menurut dia, kasus Ratna yang sekarang sudah dilimpahkan berkas dan tersangkanya dari kepolisian ke kejaksaan, bisa segera diproses di persidangan.

"Kalau sudah sampai P21 berarti sudah cukup bukti dan sudah bisa disidang," ujarnya.

Romli pun mendorong polisi untuk terus mengembangkan penyidikan kasus ini. Pasalnya tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang terlibat dalam kasus ini selain Ratna Sarumpaet.

"Jangan (berhenti di Ratna), banyak (yang diduga terlibat) kalau polisi mau usut," kata dia.

Romli mengatakan, penegak hukum harus mengusut tuntas kasus Ratna Sarumpaet karena dia tidak mungkin sendiri.

Terlebih penyebaran informasi hoaks soal Ratna Sarumpaet sempat menggiring opini bahwa aparat yang melakukan tindak kekerasan.

baca juga

"Harus (diusut tuntas) karena tidak mungkin sendiri, waktu dia ngomong di berita, kan banyak yang bela bahwa itu dipukuli. Bahkan seolah-olah digebukin aparat," katanya.

Kasus hoaks Ratna Sarumpaet bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial.

Sejumlah tokoh mengatakan, Ratna dipukuli orang tak di kenal di Bandung, Jawa Barat.

Namun, tiba-tiba Ratna Sarumpaet mengklarifikasi kalau berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong dan menyatakan bahwa lebam wajahnya akibat operasi plastik.

Atas kebohongan publik itu, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Ungkap DPR Kerap Diterpa Hoaks: Dari Kutipan Palsu hingga Video Lama yang 'Diplintir'

Puan Ungkap DPR Kerap Diterpa Hoaks: Dari Kutipan Palsu hingga Video Lama yang 'Diplintir'

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Kumpul Jelang HUT RI, Sekjen Koalisi Prabowo Bahas Penguatan Kabinet dan Masalah Puluhan Tahun

Kumpul Jelang HUT RI, Sekjen Koalisi Prabowo Bahas Penguatan Kabinet dan Masalah Puluhan Tahun

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Mendes Yandri Susanto Polisikan 73 Akun Medsos, Tak Terima Difitnah Lewat Video AI Deepfake

Mendes Yandri Susanto Polisikan 73 Akun Medsos, Tak Terima Difitnah Lewat Video AI Deepfake

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:01 WIB

73 Akun Medsos Sebarkan Berita Bohong Soal Warung Desa Bakal Ditutup Gara-Gara Kopdes

73 Akun Medsos Sebarkan Berita Bohong Soal Warung Desa Bakal Ditutup Gara-Gara Kopdes

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:12 WIB

Dituding Tak Serius Bahas RUU Ketenagakerjaan, DPR Membantah

Dituding Tak Serius Bahas RUU Ketenagakerjaan, DPR Membantah

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Bambang Harymurti Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Senjata Politik

Bambang Harymurti Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Senjata Politik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:32 WIB

Provokator Hoaks Harus Dikategorikan sebagai Musuh Negara

Provokator Hoaks Harus Dikategorikan sebagai Musuh Negara

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:54 WIB

Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi

Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Kebijakan Kuota Haji Tambahan Harus Dinilai Utuh, Kerugian Negara Tidak Dapat Diasumsikan

Kebijakan Kuota Haji Tambahan Harus Dinilai Utuh, Kerugian Negara Tidak Dapat Diasumsikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:27 WIB

Terkini

3 Shio yang Menarik Kekayaan Mulai 17 Agustus 2026, Banjir Keberuntungan Selama Sepekan

3 Shio yang Menarik Kekayaan Mulai 17 Agustus 2026, Banjir Keberuntungan Selama Sepekan

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Daftar Harga HP Vivo Agustus 2026, Lengkap dengan Seri iQOO

Daftar Harga HP Vivo Agustus 2026, Lengkap dengan Seri iQOO

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Warga Makassar Bersihkan Masjid dan Gereja Sambut HUT RI

Warga Makassar Bersihkan Masjid dan Gereja Sambut HUT RI

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:04 WIB

Ulasan Perumahan Laddaland: Sajian Horor Spesial Awi Suryadi yang Kelam!

Ulasan Perumahan Laddaland: Sajian Horor Spesial Awi Suryadi yang Kelam!

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:36 WIB

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Bola | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:15 WIB

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis   Otoritas Jasa Keu

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:05 WIB

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

Otomotif | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:00 WIB

×