Provokator Hoaks Harus Dikategorikan sebagai Musuh Negara

Vania Rossa

Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:54 WIB
Provokator Hoaks Harus Dikategorikan sebagai Musuh Negara
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri dan kementerian terkait menindak tegas provokator hoaks di Jakarta pada Selasa, 11 Agustus 2026.
  • Polda Metro Jaya menetapkan sembilan tersangka dan menahan mereka terkait dugaan penyebaran berita bohong terorganisasi pada Jumat, 7 Agustus 2026.
  • Aparat kepolisian membentuk Tim Kolaborator Penataan Hukum di Jakarta untuk menyelidiki modus operandi serta membongkar pihak yang memproduksi konten provokatif.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta provokator penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial dikategorikan sebagai musuh dan ancaman negara. Menurutnya, praktik penyebaran hoaks yang dilakukan secara terorganisasi berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta merusak ekosistem demokrasi.

Sahroni meminta Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta pihak terkait lainnya menindak tegas pihak-pihak yang sengaja memproduksi dan menyebarkan hoaks, terutama jika dilakukan secara terorganisasi.

“Provokator hoaks seperti inilah yang harus diberantas tuntas oleh Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta seluruh pihak terkait. Saya juga minta polisi kategorikan ini sebagai musuh dan ancaman negara,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/8/2026), dikutip dari ANTARA.

Menurut Sahroni, penanganan penyebaran hoaks tidak cukup hanya dengan menghapus konten yang bermasalah. Aparat perlu menelusuri pihak yang berada di balik produksi dan distribusi konten tersebut.

Ia meminta pelaku, pihak yang memesan konten, hingga operator yang menjalankan penyebaran diusut apabila ditemukan unsur pidana.

Sahroni menyoroti dugaan penggunaan pihak ketiga berbayar untuk memproduksi konten bermuatan pidana. Menurutnya, praktik tersebut menunjukkan bahwa penyebaran hoaks dapat dilakukan dengan pola yang terorganisasi dan tidak semata-mata merupakan aktivitas individu di media sosial.

“Jangan sampai para pihak yang secara sengaja mencari keuntungan dengan menciptakan huru-hara melalui hoaks ini dibiarkan tumbuh. Ini jelas industri yang buruk bagi keamanan dan ketertiban masyarakat serta ekosistem demokrasi,” ujarnya.

Bedakan Hoaks dan Kritik

Sahroni menegaskan, permintaan penindakan terhadap provokator hoaks tidak berarti membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

baca juga

Menurut dia, kebebasan berekspresi dan kritik tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi, termasuk di media sosial. Namun, kebebasan tersebut harus diikuti dengan tanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan kepada publik.

“Negara wajib menjamin kebebasan berpendapat dan kritik, tidak terkecuali di media sosial. Kendati begitu, pendapat yang dibalut hoaks bisa berbahaya karena didasarkan pada kebohongan yang bisa menciptakan kegaduhan,” kata Sahroni.

Ia menilai penyebaran informasi palsu yang sengaja dilakukan untuk memicu keresahan pada akhirnya dapat merugikan kehidupan demokrasi.

“Itu justru merusak demokrasi,” ujarnya.

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Penyebaran Hoaks Terorganisasi

Pernyataan Sahroni tersebut disampaikan setelah Polda Metro Jaya mengungkap dugaan praktik terorganisasi dalam penyebaran konten provokatif, destruktif, dan berita bohong di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi

Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Reka Dokumen Demi Bikin Gaduh, 9 Pelaku Jasa Konten Provokatif Diringkus Polda Metro

Reka Dokumen Demi Bikin Gaduh, 9 Pelaku Jasa Konten Provokatif Diringkus Polda Metro

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Sahroni Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual Karhutla Riau: Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan

Sahroni Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual Karhutla Riau: Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Terkini

Analis Sebut Pendekatan Terukur Dasco Lindungi Stabilitas Sistem Presidensial

Analis Sebut Pendekatan Terukur Dasco Lindungi Stabilitas Sistem Presidensial

News | Jum'at, 25 September 2026 | 21:19 WIB

Drama Rubber Set di GOR Bandung! Mental Juara Bawa UNS Rajai Campus League Badminton 2026

Drama Rubber Set di GOR Bandung! Mental Juara Bawa UNS Rajai Campus League Badminton 2026

Sport | Jum'at, 25 September 2026 | 21:17 WIB

Ekonomi Gelap Menggurita di Indonesia, Sektor Legal dan Pajak Terancam Makin Tertekan

Ekonomi Gelap Menggurita di Indonesia, Sektor Legal dan Pajak Terancam Makin Tertekan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 21:16 WIB

Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 21:13 WIB

Dari BRGM ke BPGMN, Bisakah Badan Baru Prabowo Cegah Karhutla Berulang?

Dari BRGM ke BPGMN, Bisakah Badan Baru Prabowo Cegah Karhutla Berulang?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 21:02 WIB

Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong

Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 20:58 WIB

Transaksi Haji Isam dan BYAN Masih Gelap, BEI Akan Obok-obok Pasar Negosiasi

Transaksi Haji Isam dan BYAN Masih Gelap, BEI Akan Obok-obok Pasar Negosiasi

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 20:56 WIB

Luke Vickery: 2024 Main di GBT Bela Australia, 2026 Cetak Assist di GBK Bersama Timnas Indonesia

Luke Vickery: 2024 Main di GBT Bela Australia, 2026 Cetak Assist di GBK Bersama Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 20:54 WIB

Perkuat Tata Kelola MBG, BGN Gelar Pelatihan di Jepang

Perkuat Tata Kelola MBG, BGN Gelar Pelatihan di Jepang

News | Jum'at, 25 September 2026 | 20:38 WIB

Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas

Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas

Lampung | Jum'at, 25 September 2026 | 20:37 WIB

×