Selain itu, judul artikel yang benar adalah "Kapolri: Ricuh di Depan Masjid Jogokariyan Sudah Didamaikan" bukan "Kapolri: Penyerangan udang kepada presiden sudah didamaikan. tetapi proses hukum tetap berlanjut".
Pengunggah ternyata menambahkan narasi pelintiran sambil membagikan gambar tangkapan layar yang sudah disunting.
![[Facebook/Kumparan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/02/04/13716-cek-fakta-udang-gigit-jokowi-jadi-tersangka.jpg)
Kesimpulan:
Pengunggah menyebar konten yang telah dimanipulasi. Artinya, informasi atau gambar yang asli dimanipulasi untuk menipu.