Dua Penyidik KPK Dianiaya, Pemprov Papua: Mereka Mau OTT

Senin, 04 Februari 2019 | 19:19 WIB
Dua Penyidik KPK Dianiaya, Pemprov Papua: Mereka Mau OTT
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Lebih jauh, tambah Gilbert, kedua orang tersebut akhirnya digelandang ke Polda Metro Jaya lantaran tak dapat menunjukan surat penugasan yang diminta oleh pihaknya.

"Yang bersangkutan diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan klarifikasi apakah benar yang bersangkutan adalah Pegawai KPK," ujarnya.

Gilbert menampik isu yang berkembang terkait terjadinya penganiayaan terhadap dua pengawai KPK tersebut.

Dirinya mengatakan, hanya terjadi dorong mendorong lantaran peserta rapat emosi karena diduga akan melakukan penyuapan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI