Lebih jauh, tambah Gilbert, kedua orang tersebut akhirnya digelandang ke Polda Metro Jaya lantaran tak dapat menunjukan surat penugasan yang diminta oleh pihaknya.
"Yang bersangkutan diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan klarifikasi apakah benar yang bersangkutan adalah Pegawai KPK," ujarnya.
Gilbert menampik isu yang berkembang terkait terjadinya penganiayaan terhadap dua pengawai KPK tersebut.
Dirinya mengatakan, hanya terjadi dorong mendorong lantaran peserta rapat emosi karena diduga akan melakukan penyuapan.