Di Moskow, Model Fenny Steffy Kenal Gubernur Irwandi Yusuf

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 04 Februari 2019 | 19:55 WIB
Di Moskow, Model Fenny Steffy Kenal Gubernur Irwandi Yusuf
Model Fenny Steffy Burase tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/10). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Suara.com - Model Fenny Steffy Burase membeberkan awal perkenalannya dengan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf ketika berada di Moskow, Rusia pada awal Agustus 2017 lalu. Ketika itu, Steffy sedang melakukan promosi festival tenun batik. Sedangkan Irwandi sedang melakukan kunjungan kerja.

Hal itu disampaikan Steffy sebagai saksi di persidangan terdakwa Irwandi Yusuf terkait perkara korupsi Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2018 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (4/2/2019).

"Kenal sejak saat festival di Moskow, 2 Agustus 2017. Dia (Irwandi) menanyakan profesi. Terus saya jelaskan untuk promosi kain tenun Indonesia di Moskow," kata Steffy dalam sidang.

Steffy kembali menjelaskan di hadapan Majelis Hakim, bahwa Irwandi ingin mengajak Steffy untuk membantu mempromosikan Aceh, agar didatangi oleh para wisatawan mancannegara.

"Itu sebulan kemudian saya bersama tim ke Aceh menginap semalam langsung ke Sabang. Dijemput tim dari pak Irwandi," ujar Steffy.

Selanjutnya, Steffy pun juga diperkenalkan dengan orang kepercayaan Irwandi, Saiful Bahri selanjutnya Steffy berkunjung ke beberapa tempat wisata di Aceh. "Dibawa untuk jalan-jalan mengeksplor Sabang," ujar Steffy

Steffy menambahkan belum ada pembahasan terkait dengan acara Aceh Marathon yang ingin diselenggarakan di Aceh. Selanjutnya, Irwandi mendatangi Steffy ke Jakarta untuk menanyakan terkait Aceh Marathon tersebut.

"Itu di Jakarta, bapak irwandi mefollow kembali. menanyakan event yang mendatangkan masa banyak. Itu di kepala saya Aceh marathon," tutup Steffy.

Untuk diketahui, Irwandi Yusuf didakwa telah menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar yang dilakukan selama menjabat Gubenur Aceh. Selain itu, Irwandi juga dalam dakwaan menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 8,7 miliar.

baca juga

Irwandi didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selanjutnya, Irwandi juga didakwa dalam kasus gratifikasi melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

7 Foto Liburan Steffy Burase, Model yang Terseret Kasus Suap

7 Foto Liburan Steffy Burase, Model yang Terseret Kasus Suap

Lifestyle | Selasa, 23 Oktober 2018 | 20:45 WIB

Kasus Suap, Model Cantik Fenny Steffy Burase Dipanggil KPK Lagi

Kasus Suap, Model Cantik Fenny Steffy Burase Dipanggil KPK Lagi

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 11:30 WIB

Steffy Burase Ternyata Hobi Selfie Sambil Berbagi Kata Bijak

Steffy Burase Ternyata Hobi Selfie Sambil Berbagi Kata Bijak

Entertainment | Kamis, 18 Oktober 2018 | 11:54 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×