Sepakat Berdamai, Terduga Pemerkosa Agni Bisa Lulus dari UGM

Agung Sandy Lesmana

Senin, 04 Februari 2019 | 21:40 WIB
Sepakat Berdamai, Terduga Pemerkosa Agni Bisa Lulus dari UGM
Rektor UGM Panut Mulyono dan Wakil Rektor Djagal Wiseso Marseno. (Suara.com/A Soemadh)

Suara.com - Adanya kesepatakan damai yang ditempuh terkait dugaan kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi Universitas Gajah Mada bernama Agni membuat terduga pelakunya, HS bisa berpeluang lulus kuliah pada Mei 2019 mendatang.

Rektor UGM Panut Mulyono menjelaskan kelulusan HS dapat ditempuh setelah memenuhi syarat yang ditentukan dalam kesepakatan damai tersebut.

"Sanksinya HS sudah banyak sudah sejak dulu, dia akan tetap lulus ketika persyarat tadi dipenuhi dan dinyatakan selesai oleh klinis," kata Panut disela-sela jumpa pers, Senin (4/2).

Menurutnya, salah satu syarat yang ditempuh HS adalah melakukan konseling psikoanalisis yang diberikan UGM atau dilakukan HS sendiri sampai dinyatakan selesai oleh psikolog.

"Yang penting mandataring konseling yang menyatakan cukup selesai. HS dan AN dia selesai konseling psikolog klinis yang menentukan konseling bukan saya, tapi diharapkan Mei 2019 selesai," ujar Panut.

Adanya kesepakatan damai antara terduga pelaku dan korban, Panut juga menyampaikan tidak ada upaya penututan dari Agni agar HS bisa berhentikan dari UGM.

"Tidak ada yang menuntut DO nota kesepakatan itupun tidak ada istilah DO sehingga tidak ada," kata Panut.

Lebih lanjut, Panut juga mengklaim pihak kampus tak melakukan intervensi atas kasus pelecehan seksual yang diduga dialami Agni. Menurutnya, jalur damai itu ditempuh atas permintaaan korban dan terduga pelaku. Bahkan menurutnya, perjanjian tersebut juga sudah sesuai dengan rekomendasi dari Komite Etik UGM.

"Sesuai, kan kami sampaikan etik itu sebagai masukan, mereka memperoleh hasil diberikan ke Rektor dan Rektor memanfaatkan hasil komite etik itu untuk melakukan langkah selanjutnya, apa yang dilakukan oleh Rektor basisnya komite etik, kami melangkah berdasarkan itu," ungkap Panut.

Sementara itu Wakil Rektor bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiawaan, Djagal Wiseso Marseno mengungkapkan proses kesepakatan damai yang dilakukan tidak menekankan apakah kasus tersebut merupakan dugaan kekerasan seksual atau dugaan pemerkosaan. Ia mengungkapkan hasilnya tertutup untuk publik.

"Kami tidak membuka, dari kesimpulan komite etik karena rekomendasi etik masukan untuk mengambil keputusan isinya kami tidak buka demi menjaga psikologis adik kita ini disepakati dalam kedua belah pihak harus menjalani konseling keduanya disepakati para pihak bahwa penyelesaian itu yang kami tonjolkan, kami tidak memberikan pendapat apakah pelecehan atau bukan,’’ pungkasnya.

Kontributor : Abdus Somad

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Teken Surat Damai, Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM Dianggap Selesai

Teken Surat Damai, Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM Dianggap Selesai

News | Senin, 04 Februari 2019 | 19:43 WIB

Ditinggal Beli Makan, Siswi SMK Digilir 9 Pemuda di Parkiran Kantor Bupati

Ditinggal Beli Makan, Siswi SMK Digilir 9 Pemuda di Parkiran Kantor Bupati

News | Minggu, 03 Februari 2019 | 16:49 WIB

Perkosa Perempuan Difabel, Guru Honerer Ini Berakhir Dibui

Perkosa Perempuan Difabel, Guru Honerer Ini Berakhir Dibui

News | Minggu, 27 Januari 2019 | 15:33 WIB

Janji Diantar ke Rumah, Gadis Difabel Diperkosa Sopir Angkot

Janji Diantar ke Rumah, Gadis Difabel Diperkosa Sopir Angkot

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 19:27 WIB

Ngaku Jadi Pengurus Pesantren, Lelaki Ini Perkosa Siswi SMP di Hotel

Ngaku Jadi Pengurus Pesantren, Lelaki Ini Perkosa Siswi SMP di Hotel

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 17:17 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB