Perkosa Perempuan Difabel, Guru Honerer Ini Berakhir Dibui

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 27 Januari 2019 | 15:33 WIB
Perkosa Perempuan Difabel, Guru Honerer Ini Berakhir Dibui
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)

Suara.com - Guru honorer berinisial PL kini harus meringkuk di penjara lantaran statusnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap perempuan penyandang disabilitas berinisial JPB (36). Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi mengantongi bukti visum terkait tindakan rudapaksa yang menimpa korban di Kecamatan Bonggakaradeng beberapa waktu lalu.

"Setelah mendapatkan hasil dari visum dari Dokter Psikatri RS Lakipadada dan penyidik PPA, kita tetapkan tersangka dan sudah bisa dipenjarakan," kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jhon Paerunan seperti diwartakan Kabarmakassar.com--jaringan Suara.com, kemarin.

Penahanan juga dilakukan kepada tersangka sesuai surat perintah penahanan Nomor: SP Han/11/I/Res.1.24/2019/Reskrim tanggal 24 Januari 2019. Dalam kasus ini, PL sempat menjalani wajib lapor sebelum statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.

Atas perbuatannya itu, guru honerer itu dijerat Pasal 286 KUHP subsider Pasal 290 KUHP tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan.

Terungkapnya kasus ini, setelah polisi menerima laporan dari korban pada 2 Januari 2019 lalu. Laporan itu terigistrasi dengan nomor LPB / 03/I/2019. Menurutnya, kasus ini merupakan satu dari 6 laporan persetubuhan yang disampaikan masyarakat ke Polres Tana Toraja pada awal tahun 2019.

"Sehingga dengan maraknya kasus tersebut, diimbau kepada seluruh lapisan masyarakat baik dari pemerintah, sekolah, media dan terutama para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya sehingga tidak menjadi korban Kejahatan berikutnya" tandasnya.

Sumber: Kabarmakassar.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi dan Guru Goyang India, Siswa Dibuat Gemas Melihatnya

Polisi dan Guru Goyang India, Siswa Dibuat Gemas Melihatnya

Tekno | Minggu, 27 Januari 2019 | 15:13 WIB

Janji Diantar ke Rumah, Gadis Difabel Diperkosa Sopir Angkot

Janji Diantar ke Rumah, Gadis Difabel Diperkosa Sopir Angkot

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 19:27 WIB

Tertidur Usai Maling di Rumah Tetangga, Adita Sempat Diantar Pulang

Tertidur Usai Maling di Rumah Tetangga, Adita Sempat Diantar Pulang

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 18:28 WIB

PSK Online Dibekuk Indehoi di Hotel, Kondom Sampai Lingerie Disita Polisi

PSK Online Dibekuk Indehoi di Hotel, Kondom Sampai Lingerie Disita Polisi

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 17:32 WIB

Ngaku Jadi Pengurus Pesantren, Lelaki Ini Perkosa Siswi SMP di Hotel

Ngaku Jadi Pengurus Pesantren, Lelaki Ini Perkosa Siswi SMP di Hotel

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 17:17 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB