DPR Didesak Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 06 Februari 2019 | 12:47 WIB
DPR Didesak Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
DPR didesak segera sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Jaringan Kerja Program Legislasi Pro Perempuan (JKP3) dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta meminta DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Undang-undang itu dinilai penting untuk melindungi korban kekerasan seksual.

Koordinator JKP3 Ratna Batara Munti mengatakan, DPR harus segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai bentuk keseriusan parlemen terhadap korban kekerasan seksual.

"JKP3 mendukung DPR RI sebagai lembaga tinggi negara, pengemban suara rakyat, untuk membuktikan diri melalui manfaat kuasanya, melaui keberpihakan pada korban kekerasan seksual dengan men-sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," kata Ratna Batara di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat.

JKP3 juga meminta DPR untuk meluruskan kabar miring yang beredar terkait rancangan undang-undang ini yang dicap sebagai undang-undang pro kekerasan seksual.

"DPR harus meluruskan disinformasi dengan memberikan informai terkait substansi RUU P-KS (Rancanga Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual) serta urgensinya bagi pencegahan kekerasan seksual, perlindungan dan pemulihan korban," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, DPR menginginkan agar RUU Penghapusan Kekerasan dapat selesai dengan cepat. Namun dikarenakan perdebatan yang tampak belum mereda, Bamsoet pun merencanakan selesainya pada Maret mendatang.

Untuk diketahui, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS di DPR menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. PKS menilai isi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual membuka peluang makin maraknya seks bebas.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, penolakan itu didasarkan pada alasan mendasar potensi pertentangan materi/muatan RUU dengan nilai-nilai Pancasila dan agama yang dapat menimbulkan polemik di masyarakat luas saat ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Dikritik, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Ditarget Selesai Maret

Banyak Dikritik, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Ditarget Selesai Maret

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 11:38 WIB

RUU Permusikan, Karpet Merah untuk Mafia dan Pebisnis Musik

RUU Permusikan, Karpet Merah untuk Mafia dan Pebisnis Musik

Bisnis | Selasa, 05 Februari 2019 | 15:27 WIB

AFPI Minta LBH Jakarta Buka Data Soal Kasus Pinjaman Online

AFPI Minta LBH Jakarta Buka Data Soal Kasus Pinjaman Online

Bisnis | Senin, 04 Februari 2019 | 14:18 WIB

Polemik RUU Permusikan, Anang Hermansyah Siap Dialog dengan Puluhan Musisi

Polemik RUU Permusikan, Anang Hermansyah Siap Dialog dengan Puluhan Musisi

Entertainment | Sabtu, 02 Februari 2019 | 16:12 WIB

Bisa Suburkan Seks Bebas, PKS Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Bisa Suburkan Seks Bebas, PKS Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 15:04 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB