DPR Didesak Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 06 Februari 2019 | 12:47 WIB
DPR Didesak Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
DPR didesak segera sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Jaringan Kerja Program Legislasi Pro Perempuan (JKP3) dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta meminta DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Undang-undang itu dinilai penting untuk melindungi korban kekerasan seksual.

Koordinator JKP3 Ratna Batara Munti mengatakan, DPR harus segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai bentuk keseriusan parlemen terhadap korban kekerasan seksual.

"JKP3 mendukung DPR RI sebagai lembaga tinggi negara, pengemban suara rakyat, untuk membuktikan diri melalui manfaat kuasanya, melaui keberpihakan pada korban kekerasan seksual dengan men-sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," kata Ratna Batara di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat.

JKP3 juga meminta DPR untuk meluruskan kabar miring yang beredar terkait rancangan undang-undang ini yang dicap sebagai undang-undang pro kekerasan seksual.

"DPR harus meluruskan disinformasi dengan memberikan informai terkait substansi RUU P-KS (Rancanga Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual) serta urgensinya bagi pencegahan kekerasan seksual, perlindungan dan pemulihan korban," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, DPR menginginkan agar RUU Penghapusan Kekerasan dapat selesai dengan cepat. Namun dikarenakan perdebatan yang tampak belum mereda, Bamsoet pun merencanakan selesainya pada Maret mendatang.

Untuk diketahui, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS di DPR menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. PKS menilai isi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual membuka peluang makin maraknya seks bebas.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, penolakan itu didasarkan pada alasan mendasar potensi pertentangan materi/muatan RUU dengan nilai-nilai Pancasila dan agama yang dapat menimbulkan polemik di masyarakat luas saat ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Dikritik, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Ditarget Selesai Maret

Banyak Dikritik, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Ditarget Selesai Maret

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 11:38 WIB

RUU Permusikan, Karpet Merah untuk Mafia dan Pebisnis Musik

RUU Permusikan, Karpet Merah untuk Mafia dan Pebisnis Musik

Bisnis | Selasa, 05 Februari 2019 | 15:27 WIB

AFPI Minta LBH Jakarta Buka Data Soal Kasus Pinjaman Online

AFPI Minta LBH Jakarta Buka Data Soal Kasus Pinjaman Online

Bisnis | Senin, 04 Februari 2019 | 14:18 WIB

Polemik RUU Permusikan, Anang Hermansyah Siap Dialog dengan Puluhan Musisi

Polemik RUU Permusikan, Anang Hermansyah Siap Dialog dengan Puluhan Musisi

Entertainment | Sabtu, 02 Februari 2019 | 16:12 WIB

Bisa Suburkan Seks Bebas, PKS Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Bisa Suburkan Seks Bebas, PKS Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 15:04 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB