Pernah Kecelakaan, Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Mendadak Sakit Jiwa

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 06 Februari 2019 | 22:28 WIB
Pernah Kecelakaan, Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Mendadak Sakit Jiwa
Ilustrasi Korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Muhammad Duha, salah satu tersangka kasus korupsi kredit fiktif Bank Riau Kepulauan Riau (BRK) Cabang Dalu-Dalu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau mendadak mengalami sakit jiwa. Penyakit gangguan jiwa itu diduga muncul akibat kecelakaan yang pernah menimpa Duha pada 2018 lalu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan mengaku telah menerima surat pernyataan gangguan kejiwaan tersangka dari pihak keluarga. Surat itu dikeluarkan oleh Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Pekanbaru.

"Surat itu kita terima dari keluarganya yang membawa tersangka berobat ke RSJ. Dia terindikasi gangguan kejiwaan," kata Muspidauan, Rabu (6/2/2019).

Namun, hal itu tak membuat kejaksaan langsung percaya. Muspidauan mengatakan bakal kembali mengecek kebenaran dugaan gangguan jiwa itu melalui pemeriksaa dokter spesialis kejiwaan.

"Namun kita akan cari dokter jiwa lain untuk membandingkan. Apakah benar-benar terindikasi gangguan jiwa berat atau tidak," kata dia.

Dia mengaku kaget dengan adanya kabar yang disampaika keluarga. Sebab, selama proses penyidikan kasus itu, kejaksaan tak pernah melihat adanya gelagat tak normal dari Duha. Bahkan, kata dia, selama penyelidikan dan penyidikan, Duha dalam kondisi sehat.

"Kan kambuhan. Saat kami periksa selama penyidikan sehat. Bila sehat nanti akan kita limpahkan tahap II," kata Muspidauan seperti dilansir Antara. 

Dari keterangan keluarga, indikasi Duha mengalami gangguan jiwa akibat pernah mengalami kecelakaan lalu lintas.

"Mungkin ini yang menyebabkan timbulnya gangguan kejiwaan tersebut," ujarnya.

baca juga

Duha merupakan analisis kredit di BRK Dalu-dalu dan ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya pada 1 Oktober 2018 lalu. Mereka adalah mantan Kepala Cabang Pembantu BRK Dalu-dalu, Ardinol Amir, dan tiga analisis kredit lainnya, yakni Yusri, Syafrizal, dan Heri. Dalam penanganan perkara ini, penyidik Pidsus Kejati Riau mengagendakan pelimpahan tahap II ke Jaksa Penuntut Umum, dalam waktu dekat. Saat itu, penyidik wajib menghadirkan para tersangka dengan surat keterangan sehat.

"Namun jika bersangkutan nanti dalam kondisi sakit jiwa berat, penyidik akan limpahkan empat tersangka. Yang bersangkutan ditunggu dulu sampai kesehatannya pulih," ungkap Muspidauan.

Kelima tersangka diduga menyelewengkan dana sebesar Rp32 miliar. Modusnya, mereka melakukan kredit fiktif dengan cara meminjam Kartu Tanda Penduduk (KTP) peserta pengajian dan kelompok tani sawit di Kabupaten Rohul. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Saat ini, kata Muspidauan, penyidik masih melanjutkan penyidikan dan melengkapi berkas, mengumpulkan bukti-bukti.

"Penyidik juga mengumpulkan hasil pemeriksaan BPKP," tambahnya.

Diketahui, dugaan kredit fiktif itu terjadi dalam rentang waktu 2010 hingga 2014.

Kredit berupa kredit umum perorangan itu dicairkan sekitar Rp 43 miliar kepada 110 orang debitur. Umumnya para debitur itu hanya dipakai nama dengan meminjam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Sejumlah debitur ada yang dijanjikan plasma atau pola kerja sama dalam pembentukan kebun kelapa sawit. Hal itu dilakukan karena ada hubungan baik antara debitur dengan Pimpinan BRK Cabang Dalu-dalu saat itu.

Kenyataanya, para debitur tidak menerima pencairan kredit. Mereka hanya menerima sekitar Rp100 ribu hingga Rp500 ribu karena telah meminjamkan KTP dan KK guna pencairan kredit. Kuat dugaan ada oknum BRK yang menggunakan nama para debitur untuk pengajuan kredit.

Belakangan diketahui kredit itu macet. Saat pihak bank melakukan penagihan, baru diketahui bahwa sebagian besar debitur tidak pernah mengajukan dan menerima pencairan kredit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemuda Gangguan Jiwa Tewas Usai Dikeroyok Warga Hingga Berdarah-darah

Pemuda Gangguan Jiwa Tewas Usai Dikeroyok Warga Hingga Berdarah-darah

News | Senin, 21 Januari 2019 | 09:02 WIB

Gangguan Jiwa Mengintai Keluarga Korban Bencana Tsunami Selat Sunda

Gangguan Jiwa Mengintai Keluarga Korban Bencana Tsunami Selat Sunda

Health | Rabu, 26 Desember 2018 | 13:02 WIB

FITRA: Pilkada Serentak Masih Hasilkan Kepala Daerah Koruptor

FITRA: Pilkada Serentak Masih Hasilkan Kepala Daerah Koruptor

News | Sabtu, 22 Desember 2018 | 17:31 WIB

Doyan Nyinyir, Tanda Gangguan Jiwa?

Doyan Nyinyir, Tanda Gangguan Jiwa?

Health | Minggu, 16 Desember 2018 | 21:06 WIB

27 Syarat untuk Adopsi Bayi Cantik Aisyah Farhana

27 Syarat untuk Adopsi Bayi Cantik Aisyah Farhana

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 11:58 WIB

Terkini

Mengenal Luka yang Tak Terlihat & Harapan untuk Pulih dalam Novel Rekindled

Mengenal Luka yang Tak Terlihat & Harapan untuk Pulih dalam Novel Rekindled

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Kulit Berminyak Pakai Facial Wash atau Facial Foam? Ini Perbedaannya

Kulit Berminyak Pakai Facial Wash atau Facial Foam? Ini Perbedaannya

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun

Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:07 WIB

Awas Kena PHP Perusahaan! Ini Bahaya Terselubung Tren Ghost Job bagi Pencari Kerja

Awas Kena PHP Perusahaan! Ini Bahaya Terselubung Tren Ghost Job bagi Pencari Kerja

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Rp33.000 dalam Dua Hari

Harga Emas Antam Anjlok Rp33.000 dalam Dua Hari

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Jebakan WA Berujung Bui: Polisi Nyamar Jadi Pelanggan, Mami Prostitusi di Metro Tak Berkutik

Jebakan WA Berujung Bui: Polisi Nyamar Jadi Pelanggan, Mami Prostitusi di Metro Tak Berkutik

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:59 WIB

Sering Dilakukan Tanpa Sadar, 5 Kebiasaan Pemotor saat Hujan Ini Ternyata 'Undang' Maut

Sering Dilakukan Tanpa Sadar, 5 Kebiasaan Pemotor saat Hujan Ini Ternyata 'Undang' Maut

Otomotif | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:46 WIB

Thriller hingga Romcom, 5 Rekomendasi Drama yang Dibintangi Kim Young Kwang

Thriller hingga Romcom, 5 Rekomendasi Drama yang Dibintangi Kim Young Kwang

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Bawa Pesan dari Mandalika, 5 Pembalap Muda Indonesia Siap 'Ngamuk' di Sepang

Bawa Pesan dari Mandalika, 5 Pembalap Muda Indonesia Siap 'Ngamuk' di Sepang

Sport | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum

Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum

Surakarta | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:37 WIB

×